![]() |
| Personel Polsek Lamuru menunjuk dinding yang dibobol pelaku (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Aksi pencurian di Pasar Rakyat Lamuru, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, berakhir pada Jumat dini hari (2/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dan sempat membuat warga sekitar pasar geger.
Pelaku menyasar lapak pedagang pestisida milik Saje Bin Baba (60).
Saat kejadian, kondisi pasar dalam keadaan sepi karena aktivitas jual beli telah tutup sejak malam hari, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Modus yang digunakan pelaku yakni merusak bagian dinding kios yang terbuat dari tripleks berlapis seng.
Setelah berhasil membobol lapak, pelaku masuk ke dalam kios dan menggasak berbagai jenis pestisida dan racun tanaman.
Barang yang dicuri terdiri dari beberapa merek pestisida dengan jumlah cukup besar.
Kerugian korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta, sehingga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa personel Polsek Lamuru segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak butuh waktu lama, aksi maling di Pasar Lamuru tersebut berakhir di tengah malam setelah polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)


