Iklan

Terungkap di Persidangan, Kades di Bone Tewas Ditikam Mantan Tim Kampanye, Pelaku Kecewa Dicuekin Setelah Dua Kali Dimenangkan dalam Pilkades

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 12, 2025 | 6:11 AM WIB Last Updated 2025-12-11T23:11:18Z

Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE — Kasus pembunuhan berencana yang menimpa Kepala Desa Salebba, Munsir bin Abd. Hamid, kembali menjadi perhatian publik setelah dakwaan lengkap Jaksa Penuntut Umum memaparkan kronologi aksi keji yang dilakukan terdakwa Akistan alias Akka bin Paranrengi. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025, di Lapangan Sepak Bola Dusun Lonrong, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, kasus ini telah memasuki tahap persidangan dengan nomor perkara: 379/Pid.B/2025/PN Wtp

Dalam dakwaan disebutkan, Akistan dan korban Munsir memiliki hubungan yang sebelumnya sangat dekat. 

Dua periode pemilihan Kepala Desa Salebba, Akistan selalu berada di pihak Munsir dan menjadi bagian penting dari kesuksesan korban. 

Namun hubungan keduanya renggang ketika pada pemilihan ketiga tahun 2022, Akistan menolak memberikan dukungan karena alasan keluarga yang turut mencalonkan diri. 

Penolakan itu membuat korban tersinggung dan hubungan keduanya memburuk.

Kondisi semakin memanas ketika terjadi persoalan batas desa terkait proyek Hutan Kemasyarakatan (HKN). Proyek tersebut awalnya dikelola Desa Pattimpa namun dianggap memasuki wilayah Desa Salebba. 

Setelah dimusyawarahkan oleh pihak kecamatan, batas desa akhirnya dikembalikan seperti semula. 

Namun proyek mendadak berhenti, menyebabkan Akistan kehilangan sumber pendapatan sebagai pengawas lapangan. 

Sejak itu, Akistan semakin menunjukkan kemarahan kepada masyarakat Salebba dan khususnya terhadap korban.

Dari dakwaan juga terungkap bahwa Akistan kerap mengeluarkan ancaman terbuka terhadap korban. 

Ia beberapa kali mengatakan kepada warga bahwa dirinya "menyimpan-simpan Munsir” dan membawa badik yang disebut sebagai “kawali bagus”. 

Korban yang menyadari ancaman tersebut bahkan pernah memberi pesan kepada istrinya bahwa jika suatu hari dirinya mengalami sesuatu, maka Akistan patut dicurigai sebagai pelakunya.

Puncak tragedi terjadi pada 16 Agustus 2025. Sore hari, Akistan dijemput rekannya untuk menonton pertandingan sepak bola Salebba vs Pattimpa. 

Ia membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang kiri. Setelah minum tuak bersama sejumlah rekannya hingga malam hari, Akistan berjalan menuju tenda Desa Salebba di lokasi perkemahan lapangan Lonrong. 

Saat berdiri di pintu tenda, ia merasa tidak dihiraukan warga dan menganggap korban sebagai penyebabnya.

Ketika melihat korban berdiri di dekat area tenda, emosi Akistan memuncak. Ia mendekat sambil mencabut badik, lalu langsung menusuk dada korban satu kali. 

Usai melakukan aksinya, ia meninggalkan lokasi dan membuang badik di dekat gawang sebelum berjalan menuju jalan poros desa untuk melarikan diri.

Hasil Visum Et Repertum dari RSUD Tenriawaru menunjukkan adanya luka tusuk pada dada kiri korban dengan panjang 5 cm dan kedalaman 2,5 cm. 

Luka tersebut dipastikan berasal dari benda tajam dan menjadi penyebab kematian korban. Hal ini diperkuat oleh Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan pada 19 Agustus 2025.

Atas seluruh perbuatannya, Jaksa menjerat terdakwa Akistan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.  (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terungkap di Persidangan, Kades di Bone Tewas Ditikam Mantan Tim Kampanye, Pelaku Kecewa Dicuekin Setelah Dua Kali Dimenangkan dalam Pilkades
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }