![]() |
| Oknum polisi diamankan usai terlibat dalam kasus pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BANJARBARU– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) yang dilakukan anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20).
Hasil pemeriksaan menunjukkan kasus tersebut dipicu persoalan asmara cinta segitiga.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, tersangka diketahui telah menjalani sidang pranikah dan dijadwalkan menikah pada 26 Januari 2026.
Sementara korban merupakan teman dari calon istri tersangka. Fakta itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan pascapenangkapan pelaku.
“Hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan pembunuhan ini karena motif asmara cinta segitiga,” ujar Adam Erwindi di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Antara.
Peristiwa pembunuhan bermula pada Senin, 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban dan tersangka diketahui janjian bertemu di kawasan perempatan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.
Korban datang mengendarai sepeda motor, sementara tersangka menggunakan mobil Toyota Rush merah.
Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di area sebuah supermarket dan masuk ke dalam mobil tersangka.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu. Namun, lantaran menerima telepon berulang dari calon istrinya, tersangka sempat singgah di rumah sekitar pukul 23.00 Wita.
Sekitar pukul 00.00 Wita, tersangka kembali membawa korban menuju arah Banjarmasin dan berhenti di lokasi Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Di lokasi tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan badan, yang kemudian berujung cekcok. Korban mengancam akan melaporkan kejadian itu kepada calon istri tersangka.
“Tersangka panik dan khawatir dilaporkan ke calon istrinya. Dalam kondisi emosi, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan hingga korban kehabisan napas,” ungkap Adam.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka memindahkan jasad korban sekitar pukul 02.00 Wita.
Awalnya korban hendak dibuang ke sungai di bawah jembatan STIHSA Banjarmasin, namun karena melihat gorong-gorong terbuka, jasad korban akhirnya dibuang ke saluran air tersebut.
Tersangka juga sempat mengambil perhiasan, tas, dan ponsel korban sebelum menghilangkan barang bukti.
Jasad korban akhirnya ditemukan petugas kebersihan pada Selasa, 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk keperluan autopsi.
Polisi menegaskan, penyelidikan terus didalami untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka sesuai hukum yang berlaku. (*)


