![]() |
| Gambar korban bersama dengan anak dan suami (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MEDAN — Polisi masih mendalami kasus tragis yang melibatkan seorang anak berinisial AL (13) yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di Kota Medan.
Hingga kini, aparat kepolisian menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan secara intensif.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Bayu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025).
Bayu menambahkan, selain terduga pelaku, polisi juga telah memeriksa ayah dan kakak AL guna melengkapi rangkaian informasi yang dibutuhkan penyidik.
Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan menyangkut kondisi keluarga korban.
Menurut Bayu, kondisi psikologis AL saat ini belum stabil. Oleh karena itu, kepolisian melibatkan sejumlah instansi terkait untuk memberikan pendampingan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan UPT PPA Provinsi Sumatera Utara untuk pendampingan psikologis,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan anak.
“Untuk proses ini kami sangat hati-hati karena terduga pelaku masih anak di bawah umur. Semua tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Bayu.
Sebelumnya, korban F (42) ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (10/12/2025).
Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Rejo, Tono, mengungkapkan bahwa situasi di lokasi kejadian sempat menggegerkan warga sekitar.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif dan latar belakang peristiwa tersebut. (*)


