TIMURKOTA.COM, BONE — Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, mendesak Pemerintah Daerah segera menyalurkan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga pendidik. 
Desakan ini disampaikan pada Selasa (4/11/2025), menyusul banyaknya keluhan guru yang belum menerima hak mereka meskipun anggaran sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan.
Menurut Andi Tenri Walinonong, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk menunda pencairan karena anggaran tersebut telah dimasukkan secara resmi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. 
“Gaji ke-13 dan THR merupakan hak guru. Jangan ditunda lagi karena APBD Perubahan sudah disahkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR tenaga pendidik mencapai Rp 80 miliar, yang akan direalisasikan melalui dua tahap pencairan. 
Tahap pertama sebesar Rp 34 miliar telah dijadwalkan cair pada Oktober 2025, sementara tahap kedua sebesar Rp 46 miliar akan disalurkan pada Desember 2025.
Ketua DPRD Bone menegaskan, pembayaran ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik. 
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan, apalagi menyangkut hak dasar seperti gaji dan tunjangan guru,” tambahnya.
Ia juga berharap Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah dapat berkoordinasi secara cepat agar seluruh administrasi pencairan berjalan lancar. 
Dengan terealisasinya pembayaran ini, DPRD berharap kesejahteraan guru semakin meningkat dan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Bone. (*)


