![]() |
| Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 4 2025 kepada keluarga penerima manfaat di Bone, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Bantuan sosial (bansos) reguler tahap 4 tahun 2025 segera disalurkan kepada 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa bansos reguler terdiri dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. Kedua program ini secara keseluruhan menargetkan lebih dari 18,2 juta KPM.
“Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi,” ujar Menteri Sosial usai menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut catatan Kementerian Sosial, sekitar 390 ribu KPM menerima PKH murni, 8,6 juta KPM menerima sembako murni, dan 9,6 juta KPM mendapatkan bantuan ganda berupa PKH sekaligus sembako.
Penyaluran bansos reguler dilakukan melalui bank himbara bagi penerima yang memiliki rekening. Sementara bagi penerima yang tidak memiliki rekening atau berada di daerah pelosok, distribusi bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial juga menegaskan bahwa beberapa nomor rekening penerima masih membutuhkan validasi dan verifikasi lapangan agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Proses validasi dan verifikasi ini dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta mitra penyalur.
“Hari-hari ini kami melakukan uji lapangan, data dinamis berubah setiap hari. Tim pendamping dari pemerintah daerah juga turun memastikan data yang dikirim sesuai fakta di lapangan. Mohon bersabar bagi yang belum menerima notifikasi,” jelas Gus Ipul.
Program bansos reguler tahap 4 ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, sekaligus memastikan program PKH dan BPNT berjalan tepat sasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial nasional, menekan kemiskinan, dan mendukung stabilitas sosial ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.
Cek langsung di sini: https://cekbansos.kemensos.go.id/


