![]() |
| Lokasi aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, yang disebut dalam rekaman suara viral di media sosial (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Rekaman suara yang beredar di media sosial menjadi awal terungkapnya aktivitas tambang ilegal yang nekat main kucing-kucingan dengan aparat.
Tambang batu bara tersebut diketahui berlokasi di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dari rekaman suara yang diperoleh tim timurkota.com, aktivis tambang tersebut melibatkan orang sangat berpengaruh.
Salah satunya oknum Kapolsek berinisial, NR. Dua orang dalam rekaman suara menyebutkan bahwa NR lah yang mengendalikan tambang tersebut.
Selain menjadi mata-mata yang memberikan informasi ketika ada pergerakan dari Polda Sulawesi Selatan maupun Mabes Polri, NR juga disebut bahkan ikut terlibat dalam mengatur penjualan hasil tambang.
"Ibu Kapolsek semua yang atur. Kalau diminta kami kerja ya kami kerja. Kalau ada dari Polda atau Mabes mau turun kami diminta stop bekerja dan tiarap dulu," kata seorang pria dalam rekaman tersebut.
Dia mengatakan, selama ini aktivitas tambang terus berlangsung. Kendati terkadang harus berhenti sementara ketika ada tim dari Polda dan Mabes Polri turun.
"Kalau diminta sama ibu Kapolsek berhenti. Kadang berhenti dua bulan, nanti disuruh kerja lagi baru lanjut," terangnya.
Oknum Kapolsek, NR yang coba dikonfirmasi oleh tim timurkota.com terkait dengan rekaman suara yang viral di media sosial tersebut belum berhasil.
Nomor ponsel miliknya tidak aktif saat hendak dikonfirmasi. Namun tim timurkota.com masih terus berupaya untuk mengklarifikasi ke NR terkait tudingan dalam rekaman suara tersebut. (*)


