![]() |
Ilustrasi judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Andi Ashar Alam SH angkat bicara terkait dengan judi sabung ayam di wilayahnya.
Dia menyebut bahwa aksi pelaku tersebut dilakukan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Soppeng.
Sehingga, dirinya sulit bertindak. Dia mengaku sudah beberapa kali menegur pelaku, namun teguran tersebut tak diindahkan.
"Kalau wilayahnya memang itu masuk Desa Sadar. Namun itu di luar jangkauan karena oknumnya orang dari Desa Pallawa, Kabupaten Soppeng," ungkapnya.
Andi Ashar mengatakan, bahwa titik perjudian tersebut berada pada wilayah terluar desanya yang sulit diakses oleh warga.
"Tidak ada warga saya karena memang jauh dari pemukiman," tutupnya.
Sebelumnya, Praktik judi sabung ayam kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Setelah beberapa bulan lalu sempat ditutup aparat, kegiatan terlarang ini terpantau masyarakat di Desa Sadar (Gattungeng) pada Jumat (05/09/25).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam tersebut kembali beroperasi sejak Jumat (29/8/2025). Padahal, lokasi ini sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian.
Namun, karena panggung arena tidak dimusnahkan, warga menduga keberadaannya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan judi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa panggung sabung ayam tersebut sejak awal memang tidak dibongkar.
Saat aparat menutup lokasi beberapa bulan lalu, panggung hanya dialihkan fungsinya sebagai tempat menjemur tanaman nilam.
“Alasan tidak dimusnahkan karena disebut digunakan untuk jemuran nilam, padahal itu hanya kamuflase. Fungsi sebenarnya tetap sebagai arena sabung ayam,” ungkap warga yang menjadi sumber terpercaya.
Lebih jauh ia menjelaskan, praktik sabung ayam telah berjalan selama tiga hari dalam sepekan, yakni Jumat, Senin, dan Rabu.
Bahkan, Jumat (05/09/25) ini disebut sebagai jadwal main berikutnya. Pola permainan yang teratur itu memperlihatkan bahwa aktivitas judi ini sudah terorganisir.
Diketahui, penyedia lokasi arena sabung ayam berinisial GT, warga Desa Pallawa. Ia disebut-sebut sebagai pemilik tanah sekaligus penyedia panggung yang dijadikan arena.
Lokasi arena berada di Desa Sadar yang berbatasan langsung dengan Desa Pallawa dan hanya dipisahkan oleh sebuah sungai kecil.
Kegiatan ilegal ini meresahkan masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan kerumunan, praktik sabung ayam kerap memicu keributan dan dianggap mencoreng citra wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah religius.
Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas untuk menghentikan kembali aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam di Tellulimpoe.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan arena perjudian tersebut benar-benar ditutup dan tidak digunakan lagi. (*)