![]() |
| Kalangan aktivis mengecam dugaan Intimidasi mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bone angkat bicara terkait dugaan tindakan seorang oknum dosen Universitas Muhammadiyah Bone yang melarang mahasiswa baru mengikuti organisasi ekstra kampus.
Larangan tersebut diketahui setelah sebuah pesan singkat (chat) beredar luas di kalangan mahasiswa dan menuai reaksi keras.
Dalam pesan itu, mahasiswa baru diminta untuk tidak terlibat dalam organisasi ekstra kampus, termasuk PMII.
Instruksi tersebut kemudian menimbulkan keresahan serta mendapat kecaman dari berbagai kalangan, khususnya organisasi kemahasiswaan yang selama ini aktif berperan dalam pembinaan generasi muda di Bone.
Ketua Cabang PMII Bone menilai larangan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri.
Menurutnya, keberadaan organisasi ekstra kampus justru menjadi sarana penting untuk melatih kepemimpinan, memperluas jejaring sosial, sekaligus meningkatkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa.
“Mahasiswa seharusnya diberi ruang seluas-luasnya untuk memilih dan berproses di organisasi. Melarang mereka hanya akan merugikan perkembangan intelektual dan demokrasi di kampus,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Ia menambahkan, PMII bersama organisasi ekstra lainnya selama ini tidak hanya berfokus pada kegiatan diskusi akademik, tetapi juga aktif dalam program sosial kemasyarakatan.
Aktivitas tersebut dinilai sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi, yakni mencetak lulusan yang cerdas, berkarakter, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang yang terbuka bagi perbedaan pandangan dan wadah pembentukan karakter mahasiswa.
Oleh karena itu, segala bentuk pembatasan yang menghalangi mahasiswa untuk aktif dalam organisasi dianggap kontraproduktif dengan semangat kebebasan akademik.
Lebih lanjut, Ketua PMII Bone mengajak seluruh pihak universitas untuk membangun ruang dialog bersama.
Ia menegaskan bahwa organisasi ekstra tidak pernah berdiri berseberangan dengan tujuan pendidikan tinggi, melainkan hadir sebagai mitra yang memperkaya pengalaman mahasiswa di luar ruang kelas.
“PMII Bone siap bekerja sama dengan pihak universitas dalam membimbing mahasiswa agar tetap aktif berorganisasi dengan cara yang sehat, produktif, dan selaras dengan nilai-nilai akademik,” ujarnya.
Ia berharap, polemik ini dapat segera diselesaikan secara bijak demi menjaga iklim akademik yang kondusif di Universitas Muhammadiyah Bone.
Kritikan lain datang dari Angga,
dirinya menegaskan bahwa larangan semacam itu sangat merugikan iklim akademik.
"Kampus adalah ruang pembelajaran, bukan tempat pembatasan. Tindakan melarang atau menakut-nakuti mahasiswa agar tidak bergabung dengan ormawa tertentu sangat berbahaya bagi iklim akademik."
Ia menambahkan, bahwa kebebasan mahasiswa dalam berorganisasi merupakan bagian dari hak dasar yang harus dihormati.
"Kami mahasiswa dari luar pun merasa perlu bersuara, karena kalau praktik seperti ini dibiarkan, bisa saja menular ke kampus-kampus lain. Ini bukan hanya masalah internal satu kampus saja, tapi menyangkut hak dasar seluruh mahasiswa," ujarnya dengan tegas.
Perlakuan oknum dosen ini mendapat sorotan tajam, mengingat kebebasan mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan ormawa merupakan salah satu hak yang dijamin dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Banyak pihak menilai bahwa kebijakan semacam itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademik.
Sementara itu, pihak kampus yang terlibat belum memberikan klarifikasi resmi terkait tindakan oknum dosen tersebut.
Namun, jika tindakan tersebut terbukti ada, diharapkan kampus dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan iklim akademik yang sehat dan bebas dari segala bentuk pembatasan yang merugikan mahasiswa.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh kampus untuk menjaga ruang-ruang akademik yang bebas, terbuka, dan inklusif, yang dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, baik di dalam maupun di luar kelas. (*)


