Iklan

Kapolsek Tellu Limpoe Bantah Isu Penerimaan Uang dalam Dugaan Judi Sabung Ayam

Redaksi-timurkota
Jumat, September 05, 2025 | 4:35 PM WIB Last Updated 2025-09-05T09:37:29Z

Ilustrasi judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa)
Penulis: Syamsul Bahri Arafah 


TIMURKOTA.COM, BONE – Menyikapi pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Kapolsek Tellu Limpoe,Iptu Muhammad Safri, angkat bicara. 

Ia menegaskan, informasi yang menyebut adanya oknum personel Polsek menerima uang terkait praktik tersebut adalah tidak benar.

Dalam keterangannya pada Jumat (5/9/2025) pukul 13.00 Wita, Iptu Muhammad Safri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang dari siapapun. 

“Kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada personel Polsek Tellu Limpoe yang menerima uang terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah perbatasan Bone–Soppeng,” tegasnya.

Menurutnya, lokasi yang dimaksud berada di wilayah perbatasan Kabupaten Bone, tepatnya berbatasan dengan Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. 

Akses menuju lokasi juga cukup sulit, dengan jarak tempuh sekitar empat jam menggunakan kendaraan roda empat, ditambah kondisi jaringan komunikasi yang tidak stabil.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan. 

Ia meminta apabila ada indikasi kegiatan praktik sabung ayam, masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jika ada kegiatan seperti itu, tolong segera informasikan ke kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” jelasnya.

Lebih jauh, Iptu Muhammad Safri menyampaikan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Tellu Limpoe. 

Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian yang dapat meresahkan warga.

Pihak kepolisian juga berterima kasih kepada masyarakat dan media yang ikut berperan aktif dalam memberikan informasi. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, media, dan semua pihak yang telah membantu memantau serta memberikan informasi di wilayah kami,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Kapolsek berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik terkait pemberitaan sebelumnya. 

Ia menegaskan, Polsek Tellu Limpoe tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di wilayahnya.

Praktik judi sabung ayam kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Setelah beberapa bulan lalu sempat ditutup aparat, kegiatan terlarang ini terpantau masyarakat di Desa Sadar (Gattungeng) pada Jumat (05/09/25).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam tersebut kembali beroperasi sejak Jumat (29/8/2025). Padahal, lokasi ini sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian. 

Namun, karena panggung arena tidak dimusnahkan, warga menduga keberadaannya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan judi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa panggung sabung ayam tersebut sejak awal memang tidak dibongkar. 

Saat aparat menutup lokasi beberapa bulan lalu, panggung hanya dialihkan fungsinya sebagai tempat menjemur tanaman nilam.

“Alasan tidak dimusnahkan karena disebut digunakan untuk jemuran nilam, padahal itu hanya kamuflase. Fungsi sebenarnya tetap sebagai arena sabung ayam,” ungkap warga yang menjadi sumber terpercaya.

Lebih jauh ia menjelaskan, praktik sabung ayam telah berjalan selama tiga hari dalam sepekan, yakni Jumat, Senin, dan Rabu. 

Bahkan, Jumat (05/09/25) ini disebut sebagai jadwal main berikutnya. Pola permainan yang teratur itu memperlihatkan bahwa aktivitas judi ini sudah terorganisir.

Diketahui, penyedia lokasi arena sabung ayam berinisial GT, warga Desa Pallawa. Ia disebut-sebut sebagai pemilik tanah sekaligus penyedia panggung yang dijadikan arena. 

Lokasi arena berada di Desa Sadar yang berbatasan langsung dengan Desa Pallawa dan hanya dipisahkan oleh sebuah sungai kecil.

Kegiatan ilegal ini meresahkan masyarakat sekitar. 

Selain menimbulkan kerumunan, praktik sabung ayam kerap memicu keributan dan dianggap mencoreng citra wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah religius. 

Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas untuk menghentikan kembali aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam di Tellulimpoe. 

Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan arena perjudian tersebut benar-benar ditutup dan tidak digunakan lagi. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Tellu Limpoe Bantah Isu Penerimaan Uang dalam Dugaan Judi Sabung Ayam
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }