![]() |
Ilustrasi judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Andi Ashar Alam, SH, menegaskan sikap tegasnya terkait keberadaan arena judi sabung ayam di Dusun Bunga Ejae.
Ia meminta agar arena tersebut segera dibongkar karena dianggap mencoreng nama baik desa.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Senin sore (08/09/25), Kades Sadar menekankan agar tidak ada toleransi terhadap aktivitas perjudian.
“Jangan terima alasan apa pun, itu harus dibongkar. Itu wilayah saya dan saya tidak mau ada lagi kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Sadar. Hal itu bisa mencoreng nama baik desa kita,” tegas Andi Ashar.
Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa pihak pemilik arena belum melakukan pembongkaran dengan alasan akan digunakan kembali untuk menjemur daun nilam.
Namun, alasan tersebut langsung ditolak oleh Kades yang menilai fasilitas itu sejak awal memang digunakan sebagai panggung sabung ayam.
Tak hanya kepada aparat desa, Kades Sadar juga langsung menghubungi pemilik arena, GT, pada sore hari yang sama.
Dalam pembicaraan via telepon, Kades memberikan ultimatum agar pembongkaran dilakukan paling lambat esok hari.
“Kamu harus bongkar arena panggung judi sabung ayam itu. Besok sudah tidak boleh ada lagi, karena ini wilayah saya dan saya tidak ingin ada perjudian di kampung saya,” tegas Kades kepada GT.
Mendapat instruksi tersebut, GT menyatakan kesiapannya untuk membongkar arena sabung ayam miliknya dengan swadaya.
Ia berjanji akan menyelesaikan pembongkaran pada Selasa (09/09/2025).
Sikap tegas Kades Sadar ini mendapat perhatian warga yang berharap penertiban bisa dilakukan konsisten agar praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat benar-benar tidak lagi terjadi di Desa Sadar.
Sebelumnya, Praktik judi sabung ayam kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Setelah beberapa bulan lalu sempat ditutup aparat, kegiatan terlarang ini terpantau masyarakat di Desa Sadar (Gattungeng) pada Jumat (05/09/25).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam tersebut kembali beroperasi sejak Jumat (29/8/2025). Padahal, lokasi ini sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian.
Namun, karena panggung arena tidak dimusnahkan, warga menduga keberadaannya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan judi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa panggung sabung ayam tersebut sejak awal memang tidak dibongkar.
Saat aparat menutup lokasi beberapa bulan lalu, panggung hanya dialihkan fungsinya sebagai tempat menjemur tanaman nilam.
“Alasan tidak dimusnahkan karena disebut digunakan untuk jemuran nilam, padahal itu hanya kamuflase. Fungsi sebenarnya tetap sebagai arena sabung ayam,” ungkap warga yang menjadi sumber terpercaya.
Lebih jauh ia menjelaskan, praktik sabung ayam telah berjalan selama tiga hari dalam sepekan, yakni Jumat, Senin, dan Rabu.
Bahkan, Jumat (05/09/25) ini disebut sebagai jadwal main berikutnya. Pola permainan yang teratur itu memperlihatkan bahwa aktivitas judi ini sudah terorganisir.
Diketahui, penyedia lokasi arena sabung ayam berinisial GT, warga Desa Pallawa. Ia disebut-sebut sebagai pemilik tanah sekaligus penyedia panggung yang dijadikan arena.
Lokasi arena berada di Desa Sadar yang berbatasan langsung dengan Desa Pallawa dan hanya dipisahkan oleh sebuah sungai kecil.
Kegiatan ilegal ini meresahkan masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan kerumunan, praktik sabung ayam kerap memicu keributan dan dianggap mencoreng citra wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah religius.
Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas untuk menghentikan kembali aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam di Tellulimpoe.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan arena perjudian tersebut benar-benar ditutup dan tidak digunakan lagi. (*)