![]() |
Suasana pembongkaran lokasi diduga judi sabung ayam di Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (23/08/25) sekitar pukul 14.20 Wita, personel Polsek Kajuara yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Efendi Nurdin bersama anggota lainnya melakukan razia di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Informasi mengenai adanya aktivitas perjudian jenis ayam taji diterima aparat sebelumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan patroli dan penyisiran di kawasan Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya arena sabung ayam yang telah terpasang.
Diduga arena tersebut baru akan digunakan untuk praktik perjudian, namun sudah lebih dulu tercium oleh aparat.
Untuk mencegah kegiatan berlangsung, polisi langsung membongkar dan membakar fasilitas yang ada di tempat itu.
“Begitu mendapati arena sudah terpasang, anggota tidak menunggu lama. Arena langsung dibongkar dan dimusnahkan di lokasi,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kajuara, Aiptu Efendi Nurdin, usai kegiatan.
Selain membongkar arena, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar.
Polisi memberikan edukasi serta imbauan agar warga tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam.
Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.
“Judi sabung ayam merupakan perbuatan melanggar hukum. Kami minta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan bila mengetahui kegiatan tersebut,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan pembongkaran arena sabung ayam tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 Wita. Situasi di lokasi dipastikan tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun insiden berarti.
Kapolsek Kajuara, IPTU Sudirman, SH., MH., menegaskan pihaknya akan terus melakukan razia dan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Kajuara bersih dari segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik perjudian. Ini komitmen kami demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (*)