![]() |
Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta memberi pengarahan kepada pendemo yang sempat diamankan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Sebanyak 64 orang yang diamankan polisi dalam aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 akhirnya dibebaskan, Rabu (20/08/25) petang.
Sebelum dibebaskan mereka mendapat pengarahan dan pembinaan oleh Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, S.Pd.
"Kita ini sesama, saudara semua. Jangan mau dibenturkan dengan informasi yang tidak jelas. Atau dengan hal-hal negatif lain," ungkapnya.
Ia melanjutkan, kepada para pendemo yang diamankan untuk tidak melakukan tindakan serupa.
"Jadi apapun itu jangan terlibat dalam aksi tindak pelanggaran. Kami memohon maaf bila ada kehilafan juga," tukasnya.
Informasi yang dihimpun tim timurkota.com Dari 64 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya ber KTP di luar Kabupaten Bone. Namun mereka ada yang berstatus mahasiswa di Bone kemudian ada yang menetap di Kabupaten Bone bekerja.
Selebihnya merupakan warga Bone yang terdiri dari pemuda, pelajar dan mahasiswa. (*)