![]() |
AT oknum kades yang diringkus bawa sabu di Sidrap (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap merilis terkait dengan penangkapan, AT (36) yang merupakan kepala Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kepala desa aktif tersebut ditangkap saat membawa barang bukti sabu dari arah Rappang menuju Pangkajene. Mobil yang ditumpangi dihentikan petugas kemudian AT bersama rekannya, AA (41) diringkus.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Didi Sutikno Mugiarno dan Kanit Lidik Ipda Azriel Munandar.
Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah kendaraan melaju dari arah Rappang menuju Pangkajene.
Berdasarkan informasi itu, tim melakukan pembuntutan terhadap kendaraan target.
Kasat Narkoba Iptu Didi menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. Petugas tengah menelusuri jalur suplai barang haram tersebut dan jaringan lain yang terlibat, baik di dalam maupun luar wilayah hukum Polres Sidrap.
“Kami serius menyelidiki sejauh mana keterlibatan para tersangka dan siapa saja yang berada di balik jaringan ini. Ini adalah upaya bersih-bersih,” tegas Iptu Didi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sidrap. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dua orang warga asal Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikabarkan ditangkap aparat di wilayah Kabupaten Sidrap sekitar dua hari lalu.
Informasi yang dihimpun Kepala Desa Lebbae, AA, bersama warga bernama YA, diringkus polisi dan saat ini sementara dalam proses pemeriksaan di Kepolisian Resort Sidrap.
"Ada oknum kades di tangkap di Sidrap asal Bone Ajangale ," ujar salah seorang warga kepada media.
Camat Ajangale, Drs. Andi Wahyu yang dikonfirmasi timurkota.com membenarkan hal tersebut.
"Betul ada oknum kades di wilayah kami ditangkap sesuai dengan informasi yang beredar," tegasnya, Selasa (29/07/25). (*)
(*)