![]() |
Empat orang pelaku pencurian mesin outdoor AC milik Kantor Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, berhasil diringkus aparat kepolisian (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Empat orang pelaku pencurian mesin outdoor AC milik Kantor Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, berhasil diringkus aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 00.00 WITA di wilayah Kota Bone.
Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Fahsyah, S.Pd., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Cina bersama Tim Buser Polres Bone dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantornya tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Cina, khususnya Kanit Reskrim Aiptu Imran yang telah merespons cepat laporan kami. Setelah penyelidikan intensif, para pelaku berhasil ditangkap semalam di Kota Bone,” ungkap Andi Amal kepada wartawan timurkota.com, Minggu (22/6).
Diketahui, pencurian mesin outdoor AC ini dilaporkan pada Kamis, 18 Juni 2025.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Cina bersama Tim Buser segera melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Cina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum mengungkap identitas para pelaku maupun motif pencurian, namun proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.
Pemerintah Desa Arasoe berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. (*)