![]() |
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkotika (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Warga yang beralamat di Jl Nenas, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikagetkan dengan kedatangan sejumlah pria berpakaian preman dengan senjata lengkap.
Para pria yang belakangan diketahui merupakan anggota di Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan itu mengepung salah satu rumah kost di lokasi.
Dari dalam rumah dua orang diamankan, yakni perempuan bernama, Ayu dan seorang pria rekannya bernama, Riko.
Dari keterangan warga, selain mengamankan dua orang pelaku. Polisi juga menyita sejumlah benda mencurigakan dari dalam rumah kost.
Barang bukti tersebut, diduga kuat ada kaitannya dengan keterlibatan dua orang yang diamankan dalam peredaran narkoba jenis sabu.
"Tadi Ayu dan seorang rekannya bernama, Riko ditangkap Polda Sulawesi Selatan, di rumah kost di Jl Nenas," ungkap sumber terpercaya timurkota.com.
Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa keterlibatan Ayu dan Riko dalam kasus peredaran narkotika merupakan hasil pengembangan.
Hingga berita diturunkan tim dari Polda Sulawesi Selatan masih dalam tahap pengembangan sehingga belum ada rilis secara resmi. (*)