![]() |
Kapolsek Cina, AKP Kiblat (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE — Kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Pationgi, Desa Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban, seorang petani berusia 41 tahun bernama A. Hajring, mengalami serangan brutal menggunakan parang oleh pelaku, Mannerdi, yang juga seorang petani.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dan tiba di lokasi kejadian.
Pelaku, Mannerdi, tiba-tiba menghentikan korban dan langsung menyerangnya dengan parang, mengenai bagian kepala. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di jidat kiri dan di atas telinga sebelah kiri.
Setelah peristiwa tersebut, korban segera dilarikan ke Puskesmas Cina untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, mengingat kondisi lukanya yang serius, korban direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Tenriawaru WTP guna mendapatkan perawatan intensif.
Dari keterangan yang didapat, motif penganiayaan ini berhubungan dengan perselisihan antara pelaku dan saksi, Supriadi, yang berusia 30 tahun.
Saksi mengungkapkan bahwa korban berusaha melerai perselisihan antara dirinya dan Mannerdi.
Namun, situasi semakin memanas ketika korban memukul pelaku, yang membuat Mannerdi merasa tersinggung dan mengambil parang untuk mencari korban.
"Pelaku Mannerdi kini telah diamankan oleh Polsek Cina, dibantu oleh Unit Opsnal Sat Intel Polres Bone, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Cina, AKP Kiblat.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini, serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
Situasi di lokasi kejadian saat ini terkendali, dan langkah-langkah keamanan akan terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. (*)