Iklan

Soal Kasus Peredaran Narkoba di Bone, Polisi Didesak Tak Tutupi Identitas DPO

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Maret 26, 2025 | 1:03 PM WIB Last Updated 2025-03-26T06:03:11Z

Ilustrasi DPO kasus tindak pidana narkoba (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE - Sejumlah kalangan menilai salah satu penyebab peredaran narkoba di Kabupaten Bone setiap tahun mengalami peningkatan adalah adanya kesan identitas pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditutupi.

Kepolisian Resort Bone dan BNNK diminta untuk lebih transparan dalam mengungkap DPO kepada publik. Ada kesan bahwa DPO ini sengaja disembunyikan identitasnya.

Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba bahkan menyoroti dugaan permainan APH yang sengaja tidak membuka identitas DPO kepada publik.

Forbes berharap Kapolres dan Kasat Narkoba yang baru akan mengungkap ke publik terkait dengan DPO kasus narkoba hingga di persidangan.

Hal yang sama diungkapkan Aktivis Mahasiswa, Muh Arfan. Dia menilai dengan tidak membuka kepada publik terkait dengan identitas DPO maka patut dicurigai ada upaya permainan oleh APH.

"Kalau terkait dengan DPO, itu kan jelas, orang yang dinyatakan masuk dalam DPO berarti dia sudah terbukti ikut terlibat, jadi untuk apa ditutupi?" ungkap, Muh Arfan, Rabu (26/03/25).

Dia menilai penting bagi publik mengetahui DPO untuk membantu pihak kepolisian dalam mengawasi dan membatasi ruang gerak pelaku.

"Kemudian tidak masuk akal juga kalau ada lebih dari 40 kasus terungkap, tetapi DPO hanya 2 orang. Karena kasus sabu ini melibatkan banyak orang, ada pembeli, ada penjual, ada kurir, ada bandar besar, dan sebagainya," tambahnya.

Menurutnya, salah satu kunci untuk menumpas kasus sabu di Kabupaten Bone bukan hanya memaksakan penangkapan hingga ratusan. 

Namun, penting adanya upaya untuk mengusut tuntas setiap kasus. Setiap kasus besar kemungkinan ada DPO, sehingga perlu adanya transparansi.

"DPO ini mesti diungkap. Tidak masuk akal kalau orang ditangkap di Bone, sementara jelas sabu-sabu ini berasal dari luar. Maka yang diburu itu siapa yang masuk, dan siapa yang menyuplai dari luar," katanya lagi.

Dia menilai istilah 'beli putus' dalam kasus narkoba tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memburu bandar.

"Masalah sekarang karena selalu muncul istilah kasus terputus karena saling lindungi. Publik tak terima alasan itu. Mestinya polisi yang mengungkap. Mereka punya kemampuan, kok! Masa kalah sama tersangka yang enggan berterus terang?" imbuh dia.

Sejak Kapolres Bone, AKBP Erwinsyah menjabat di Bone, penyidik Satreskoba Polres Bone tak lagi menulis nama DPO dalam BAP hingga di pengadilan. 

Ini berbeda dengan beberapa Kapolres sebelumnya, bahkan ketika penangkapan yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan, mereka dengan jelas menulis siapa nama-nama yang ditetapkan DPO. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Kasus Peredaran Narkoba di Bone, Polisi Didesak Tak Tutupi Identitas DPO
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }