TIMURKOTA.COM, BONE- Pelaku penembakan pengacara, Rudi S Gani di Dusun Limpoe, Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lapparia, Kabupaten Bone pada, Selasa (31/12/24) belum terungkap.
Namun pihak kepolisian yang menerjunkan tim gabungan Polres Bone bersama dengan Polda Sulawesi Selatan terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Salah seorang aktivis mahasiswa, Syahrul mengatakan warga di Dusun Limpoe mestinya berkolaborasi dengan pihak kepolisian agar kasus ini cepat terungkap.
"Mestinya warga membantu pihak kepolisian. Bisa dibayangkan kalau kasus ini tidak terungkap, bisa jadi akan terjadi kasus yang sama. Itu bisa menimpa siapa saja," ungkapnya.
Syahrul mengatakan, selama ini banyak warga selalu membahas dan bahkan seolah-olah mereka mengetahui banyak tentang kasus itu. Namun ketika polisi butuh keterangan resmi, mereka tak mau terbuka.
"Info saya temukan di lapangan, kalau bicara-bicara biasa. Mereka warga banyak yang mau dan seolah-olah tahu kasus ini, namun setelah diminta bersaksi lebih banyak mengatakan tidak tahu," katanya lagi.
Sementara itu pihak kepolisian mengungkap ada empat poin terkait dengan perkembangan kasus penembakan yang menerangkan, Rudi S Gani.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik yang dikonfirmasi tim timurkota.com, Minggu mengatakan, ada empat poin perkembangan terbaru kasus penembakan tersebut.
"Sampai saat ini sudah ada 62 saksi yang diambil keterangannya dan di tuangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi yang ada di TKP, saksi-saksi disekitar TKP," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian telah menerima hasil otopsi terhadap mayat Rudi S Gani. Proses otopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Makassar.
"Kami juga telah menerima surat hasil otopsi dari rumah sakit bhayangkara tentang hasil pemeriksaan korban, dengan kesimpulan: pemeriksaan jenasah atas nama Rudy S Gani, SE., SH dengan jenis kelamin laki-laki berumur 49 tahun," tambahnya.
Polisi juga memastikan telah mengamankan, sedikitnya 11 pucuk senapan angin milik warga dengan kaliber peluru yang menyerupai barang bukti proyektil yang diangkat dari tubuh korban.
"Mengamankan dan melakukan penyitaan atas 11 pucuk senapan angin yang dimiliki warga sekitar dan warga lainnya yang di ketahui memiliki senapan angin dengan kaliber peluru yang menyerupai barang bukti proyektil peluru yang ditemukan di tubuh korban untuk dilakukan uji laboratoris forensik di bid Labfor Polda Sulsel," tukasnya.
Putra Kelahiran Bajoe ini menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan panggilan kepada sejumlah saksi guna dimintai keterangan.
"Telah Memanggil beberapa orang saksi melalui surat panggilan, guna dilakukan berita acara pemeriksaan konfrontir atas adanya beberapa keterangan-keterangan yang berbeda yang telah beberapa orang saksi sampaikan," tutupnya. (*)


