Iklan

Petani yang Dilaporkan Hamili Anak Kandung di Bone Diduga Melarikan Diri, Ini Kata Polisi

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Januari 23, 2025 | 8:40 PM WIB Last Updated 2025-01-23T13:43:35Z

Iptu Rayendra Muhtar, SH

TIMURKOTA.COM,BONE- Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa RO (43) warga di satu desa di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone melarikan diri usai aksinya ketahuan.

Informasi tersebut telah tersebar di masyarakat. Pelaku diduga kuat melarikan diri usai aksinya ketahuan menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil dan kini usia kandungannya 1,5 bulan.

"Informasinya seperti itu, RO ini sudah tidak ada di wilayah Kecamatan Barebbo. Memang sudah lama tidak terlihat," ungkap salah seorang sumber tim timurkota.com.

Dia mengatakan, setelah aksinya ketahuan banyak orang yang mencari pelaku. Selain dari pihak keluarga ada pula dari kepolisian.

"Harapannya semoga polisi yang pertama menemukan. Takutnya kalau warga nanti ada yang main hakim sendiri," lanjutnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, SH yang dikonfirmasi tim timurkotacom mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah korban melarikan diri.

"Belum tahu juga terduga pelaku lari atau tidak, soalnya laporannya baru masuk," ungkapnya.

Sebelumnya, Seorang petani berinisial, RO (43) berasal dari salah satu desa di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri berinisial, NR Binti DM (44).

NR nekat mempidanakan suaminya sendiri setelah diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 1,5 bulan. 

Anak kandung pelaku berinisial, EI Binti RO (18) yang masih duduk di bangku sekolah saat ini tengah berbadan dua. Kasus ini terungkap dari pengakuan korban.

Usai mengetahui anaknya hamil, NR memilih menempuh jalur hukum di Mapolres Bone didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Laporan korban dengan nomor: LP/50/I/2025/SPKT/Res Bone 23 Januari 2024. Telah terima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Dari data yang diperoleh tim timurkotacom, aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku sebanyak lima kali. 

Awalnya, dia mengatakan kepada korban tidak mau begitu seperti mamahmu. Meski ajakan itu ditolak oleh korban.

Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam kamarnya. Selanjutnya memaksa anak kandungnya melayani nafsu bejatnya.

Aksi yang sama dilakukan pelaku sebanyak lima kali. Hingga mengakibatkan korban hamil.

Setelah menyadari kelakuannya ketahuan dan dilaporkan ke polisi. Pelaku saat ini melarikan diri.

Laporan resmi dari korban diterima oleh Bripka Heryawan Astaman.

Sementara Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, SH. MH mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani pihak Polres Bone.

"Sudah ditangani pihak Polres Bone," tegasnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petani yang Dilaporkan Hamili Anak Kandung di Bone Diduga Melarikan Diri, Ini Kata Polisi
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }