![]() |
Ilustrasi kasus narkoba jenis sabu (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Keluarga tersangka kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone melayangkan protes setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tak menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai bandar.
Polda Sulsel yang menerjunkan Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan serangkaian penangkapan pelaku kasus narkoba.
Pada Senin (06/01/25) melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl Sawerigading, Kabupaten Wajo.
Dari penangkapan tersebut muncul nama Junaidi Alias Didu bersama dengan Guntur.
Tim Polda kemudian melakukan penangkapan terhadap Didu bersama Guntur. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa paket sabu dalam penguasaan pelaku.
Saat diinterogasi, Didu dan Guntur menyebut bahwa sabu tersebut milik,
Sirajuddin Alias Sonte yang merupakan tahanan di Lapas Bone, namun dikendalikan oleh Kiranti Alias Anti yang beralamat di Laccokkong, Kota Watampone.
Namun anehnya, hingga saat ini menurut keterangan kerabat dari salah seorang tersangka Anti tidak ditangkap padahal masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Bone.
ZM yang merupakan adik kandung salah seorang tersangka berharap polisi segera meringkus Anti yang diduga merupakan otak dari kasus ini.
"Kami berharap ditangkap dan diproses. Kalau memang mau ditindak semua, jangan hanya yang kecil keterlibatannya," ungkap, ZM kepada awak media.
Untuk diketahui Anti merupakan mantan istri dari salah seorang mantan bandar. Namanya kerap disebut dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan dari pihak Polda Sulawesi Selatan. Tim timurkota.com akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemberitaan ini. (*)