![]() |
Hj Maryam (45) istri dari Rudi S Gani yang merupakan korban penembakan di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Muncul perkara baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Rudi S Gani (49).
Maryam sang istri korban bakal dipidanakan oleh tetangganya sendiri lantaran tak terima namanya disebut sebagai orang yang dicurigai.
Pihak tetangga korban bernama, Sudirman telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi laporan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Kepada awak media Gunawan Saputra yang merupakan pengacara, Sudirman mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan Maryam terkait dengan pencemaran nama baik.
"Kami akan laporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik," ungkapnya.
Menanggapi adanya potensi kasus baru dalam penembakan tersebut. Aktivitas Mahasiswa, M Arfan mengatakan, bahwa publik dan Aparat Penegak Hukum (APH) mesti mewaspadai pengalihan isu.
"Kita berharap semua fokus pada pengungkapan siapa pelaku penembakan. Kalau urusan saling lapor, itu merupakan hal lain," ungkapnya.
Arfan mengatakan, kasus ini wajib terungkap secapatnya. Jika tidak maka akan mencul desakan agar Kapolda Sulsel dan Kapolres Bone dicopot dari jabatannya.
"Ini bukan kasus biasa, jabatan Kapolda dan Kapolres Bone dipertaruhkan. Olehnya, kita dukung polisi ungkap, kalau ada warga yang dicurigai kemudian merasa bukan dia maka bantu polisi ungkap pelaku sebenarnya lalu gugat pihak yang menuding," terangnya.
Arfan mengatakan, ketika kasus ini tidak terungkap. Jangankan Kecamatan Lappariaja, perasaan was-was bagi siapapun yang terlibat dalam sebuah perkara akan merasa ketakutan.
"Kalau tidak terungkap akan menghantui sejumlah profesi yang bersentuhan dengan kasus, Pengacara, aktivis, wartawan. Jadi kita dukung ini harus terungkap," tutupnya.
Sebelumnya, Memasuki hari ke-17, pasca penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani, polisi belum mampu meringkus pelaku.
Alih-alih menangkap, polisi masih kesulitan mengungkap ciri-ciri Orang Tak Dikenal (OTK) yang beraksi di malah pergantian tahun itu.
Sejumlah fakta yang ditemukan timurkota.com terkait dengan kasus penembakan ini. Salah satunya, sikap tertutup dari warga.
Pihak kepolisian khususnya tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Bone kesulitan mengumpulkan data lantaran warga tertutup.
Para tetangga korban enggan dimintai keterangan. Bahkan mereka seolah menunjukkan gestur tidak baku cocok dengan pihak istri korban.
"Sikap warga di sana khususnya yang bertetangga dengan istri korban sangat tertutup. Sangat sulit, diwawancarai untuk kepentingan pemberitaan saja mereka tak ada yang mau," ungkap tim timurkota.com.
Dari data yang diperoleh, belum ada merujuk pada ciri-ciri pelaku. Saat ini polisi masih menyebar, dan menyisir sejumlah titik dianggap mencurigakan.
"Kalau ditanya lebih banyak warga memilih tidak tahu. Padahal yang ditanyakan hal yang biasa saja, seperti bagaimana keseharian tetangganya, bagaimana hubungan korban dengan warga lain," ungkapnya lagi.
Hal lain yang menyulitkan adalah banyaknya spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka berani berbicara ketika cerita-cerita biasa, pada saat diminta untuk jadi narasumber tak ada yang mau.
"Kalau cerita-cerita mereka mau, giliran ditanya dari mana sumber informasi yang disebutkan langsung menyebut tidak tahu," terangnya.
Harapan besar saat ini adalah hasil pemeriksaan senjata yang diamanatkan pihak kepolisian. Jika mampu mencocokkan dengan proyektil dari badan korban maka itu bisa terungkap dengan cepat.
"Tinggal bagaimana proyektil dicocokkan dengan senjata yang diamankan," ungkapnya lagi.
Dari informasi yang ditemukan pula, terungkap bahwa ada salah satu senapan angin yang merupakan milik warga setempat dititipkan di Koramil Lappariaja dan selanjutnya diamankan oleh POM.
"Senjata milik warga namun ada keluarganya TNI. Itu yang amankan di Koramil kemudian dijemput oleh POM. Kabarnya Senjata Jenis Senapan Angin itu sudah diserahkan ke Lafbor Polda Sulawesi Selatan," ungkap Sumber tim timurkotacom.
Hanya saja dari informasi warga diketahui bahwa senjata itu hanya kaliber 4,5 milimeter. Berbeda dengan pernyataan pihak Polda Sulawesi Selatan yang menyebut bahwa senjata yang digunakan menembak korban kaliber 8 milimeter.
"Uji labfor menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin.Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin, bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter (mm)," tegas, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di Makassar kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, SH yang dikonfirmasi timurkota.com pada Kamis (16/01/25) mengatakan, bahwa pihak Polsek Lappariaja telah diterjunkan melakukan edukasi kepada masyarakat di Desa Pattukulimpoe.
"Memberikan edukasi dan imbauan bahwa ketika ada masyarakat yang mengetahui informasi disampaikan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Dirinya menyebut masyarakat tak perlu ragu dan takut karena mereka akan dilindungi dan identitasnya tak akan disebutkan.
"Kita berharap masyarakat memberikan informasi demi mempercepat proses pengungkapan kasus," tutupnya. (*)