![]() |
Satpol PP Bone menindaklanjuti keluhan warga terkait dengan kelompok peminta-minta di lampu merah yang berasal dari luar daerah (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Andi Akbar, mengeluarkan pernyataan penting terkait keberadaan kelompok peminta-minta yang berasal dari sejumlah kabupaten seperti Sidrap, Gowa, dan Luwu.
Andi Akbar mengajak seluruh masyarakat Bone untuk lebih peka dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Andi Akbar menegaskan bahwa kehadiran kelompok peminta-minta di lampu merah di beberapa titik di Kabupaten Bone telah mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bone yang melihat adanya kelompok peminta-minta di lampu merah untuk segera melaporkannya kepada kami. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas," ujarnya Jumat (31/01/25).
Kepala Satpol PP menambahkan bahwa keberadaan kelompok ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan tetapi juga banyak warga yang mengeluhkan.
"Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi semua warga, dan kehadiran mereka di lampu merah sangat mengganggu," lanjutnya.
Sebagai langkah responsif, Satpol PP Kabupaten Bone berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Andi Akbar menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi rutin untuk menertibkan kelompok peminta-minta yang berkeliaran di jalanan.
"Kami memiliki tim yang siap untuk turun ke lapangan dan melakukan penanganan secara langsung," ungkapnya.
Operasi ini diharapkan dapat mengurangi jumlah peminta-minta yang berkeliaran di jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengendara dan pejalan kaki. (*)