Iklan

BREAKING NEWS: Pelaku yang Hamili Anak Kandung di Bone Diringkus Polisi di Nunukan

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Januari 24, 2025 | 1:02 PM WIB Last Updated 2025-01-24T06:05:56Z

AKP Yusriadi Yusuf, S.IK (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bone yang dipimpin langsung, Kasat Reskrim, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik meringkus RO (43) pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/01/25).

"Pelaku telah kami amankan di Nunukan," ungkapnya saat dikonfirmasi tim timurkota.com.

Saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalimantan Utara menuju ke Kabupaten Bone untuk selanjutnya diproses secara hukum.

 "Setelah menerima laporan resmi kami langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan," terangnya.

Sebelumnya, Seorang petani berinisial, RO (43) berasal dari salah satu desa di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri berinisial, NR Binti DM (44).

NR nekat mempidanakan suaminya sendiri setelah diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 1,5 bulan. 

Anak kandung pelaku berinisial, EI Binti RO (18) yang masih duduk di bangku sekolah saat ini tengah berbadan dua. Kasus ini terungkap dari pengakuan korban.

Usai mengetahui anaknya hamil, NR memilih menempuh jalur hukum di Mapolres Bone didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Laporan korban dengan nomor: LP/50/I/2025/SPKT/Res Bone 23 Januari 2024. Telah terima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Dari data yang diperoleh tim timurkotacom, aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku sebanyak lima kali. 

Awalnya, dia mengatakan kepada korban tidak mau begitu seperti mamahmu. Meski ajakan itu ditolak oleh korban.

Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam kamarnya. Selanjutnya memaksa anak kandungnya melayani nafsu bejatnya.

Aksi yang sama dilakukan pelaku sebanyak lima kali. Hingga mengakibatkan korban hamil.

Setelah menyadari kelakuannya ketahuan dan dilaporkan ke polisi. Pelaku saat ini melarikan diri.

Laporan resmi dari korban diterima oleh Bripka Heryawan Astaman.

Sementara Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, SH. MH mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani pihak Polres Bone.

"Sudah ditangani pihak Polres Bone," tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BREAKING NEWS: Pelaku yang Hamili Anak Kandung di Bone Diringkus Polisi di Nunukan
« Prev Next »

Iklan DPRD Bone

Iklan DPRD Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }