Ilustrasi sogok menyogok (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Pasca empat pemuda asal Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur ditangkap. Muncul isu mereka berupaya untuk menyogok polisi agar bebas.
Isu tersebut beredar luas di wilayah Bajoe. Kabarnya, pihak rekan pelaku sementara mengumpulkan uang untuk melakukan upaya sogokan.
Sumber terpercaya tim timurkotacom menemukan, informasi terkait dengan beredarnya isu tersebut. Bahkan beberap rekan pelaku menyampaikan bahwa masih ada peluang rekannya lolos dengan syarat bayar Rp28 juta perorang.
"Tolong dikawal yang penangkapan Kusba, Topan, Putue, dan Saddang. Beredar informasi di sini bahwa pihak rekannya sementara patungan buat bayar supaya mereka bebas," ungkap sumber terpercaya timurkotacom sambil meminta identitas dirahasiakan pada Minggu (29/12/24) pagi.
Dia mengatakan, ke empat pelaku tersebut sudah lama dikenal sebagai pelaku narkoba. Namun, ketika ditangkap mereka akan dilepas kembali.
"Sudah pernah ditangkap sebelumnya, namun bebas karena alasan rehab. Kalau sekarang kita berharap diproses karena mereka ini yang merusak anak muda khususnya di Bajoe," lanjut dia.
Saat ini Kusba, Topan, Putue, dan Saddang serta seorang bandar dari Kecamatan Sibulue ditangkap oleh tim Polda Sulawesi Selatan.
Terkait dengan isu sogok menyogok yang berkembang di wilayah Bajoe, tim timurkotacom masih terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Polda Sulawesi Selatan. Terkait dengan isu tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) mesti lebih teliti lagi dalam memberikan rekomendasi kepada pengguna narkotika untuk menjalani rehabilitasi.
Pasalnya, ada beberapa pelaku menggunakan status rehab jalan untuk luput dari perhatian sehingga lebih leluasa dalam berjualan sabu.
Salah satu fakta yang ditemukan tim timurkotacom terjadi di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sedikitnya ada empat pemuda dari Bajoe bernama, Kusba, Topan, Putue, dan Saddang. Mereka berstatus rehab setelah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Bone sekitar sebulan lalu.
Di tengah kewajiban menjalani rehab pihak dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone mengaku kesulitan untuk menghubungi mereka.
Belakangan rupanya para pemuda ini kembali tertangkap. Kali ini, mereka diringkus dari tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
"Berstatus sebagai orang yang menjalani rehab itu sejak satu bulan lalu. Pasca ditangkap namun dianggap tidak cukup barang bukti," ungkap sumber terpercaya timurkotacom.
Saat proses rehabilitasi berjalan, rupanya mereka kembali terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Para pelaku diduga bekerja sama dengan seorang bandar dari Kecamatan Sibulue.
"Dua hari yang lalu, (Kamis, 26 Desember 2024) kembali ditangkap oleh tim Polda Sulawesi Selatan. Infonya mereka sementara mengurus untuk bayar lagi supaya bebas," jelasnya.
Kepala BNNK Bone, AKBP La Muati, SH., MH membenarkan adanya pemuda yang disebut tersebut sebagai pengguna narkoba yang tengah menjalani rehab.
"Kalau sudah seperti itu (Ditangkap lagi) sudah wajib itu diproses hukum. Memang mereka direhab karena adanya usulan dari pihak Polres Bone dan asesmen sementara berjalan," terangnya dalam konferensi pers dan tes urine pagi sopir kobil di kawasan Pelabuhan Bajoe, Jumat (27/12/24). (*)