Opini: Abdi Khairil
TIMURKOTA.COM, BONE- Masa kecil kita yang penuh dengan teror "Pakkala Kala Ulu" (jagal kepala) dalam bahasa Bugis, kini telah berganti dengan teror gadget.
Rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan gadget pada anak di bawah 16 tahun mengingatkan kita pada perubahan zaman.
Dahulu, orang tua menggunakan mitos "Pakkala Kala Ulu" untuk mencegah anak-anak keluar rumah terlalu jauh.
Namun, kini anak-anak lebih takut kehilangan gadget daripada teror tersebut.
Beberapa orang tua bahkan menggunakan metode ekstrem untuk melarang anak-anak bermain gadget, seperti menghitamkan mata atau memperlihatkan film horor.
Namun, apakah ini efektif? Atau justru memperburuk keadaan? Presiden berencana melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan gadget, tetapi kenyataannya anak-anak sudah dikenalkan gadget sejak usia 1 tahun.
Lagu "Selamat Hari Raya Sosial Media" oleh penyanyi Amis menggambarkan ironi ini:
"Miris lihat orang tua era sekarang, YouTube menjadi tempat titip keturunan, Baby Shark dijadikan benteng pertahanan, agar ayah bunda terhindar dari tangisan". Katanya.
Gadget tidak hanya mengurangi komunikasi dan perkumpulan anak-anak, tetapi juga membuka peluang judi online, kecanduan dan perudungan.
Kasus judi online di Sulawesi Selatan yang melibatkan 10.000 pemain aktif menunjukkan bahayanya (Detik Sulsel, 2024). 40% anak Indonesia berusia 10-18 tahun mengalami kecanduan gadget (Universitas Indonesia, 2022). 25% anak Indonesia berusia 13-18 tahun mengalami perudungan online (UNICEF, 2022)
Oleh karena itu, pembatasan usia penggunaan gadget pada anak di bawah 16 tahun perlu dilakukan. Australia telah menjadi contoh dengan melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Apakah kita akan mengikuti langkah Australia? Atau membiarkan anak-anak kita terus terjebak dalam dunia maya?
Solusinya dapat dilakukan pembatasan usia penggunaan gadget, mengikuti contoh Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Edukasi orang tua dengan memberikan pengetahuan tentang bahaya gadget dan cara mengawasi penggunaan gadget anak.
Aktivitas alternatif seperti mendorong anak-anak berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, seni, dan kegiatan sosial.
Pengawasan konten dapat dilakukan seperti membatasi akses ke konten negatif dan mempromosikan konten edukatif.
Maka dari itu Pembatasan usia penggunaan gadget pada anak di bawah 16 tahun perlu dilakukan untuk melindungi masa depan mereka.
Mari kita ambil langkah untuk mengurangi pengaruh gadget dan mengembalikan kepolosan masa kecil. (*)