Iklan

Tampan Dua Bidan yang Ditangkap Jual 66 Bayi Pasien, Aksinya Berlangsung 14 Tahun

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Desember 15, 2024 | 5:14 PM WIB Last Updated 2024-12-15T10:14:23Z

Dua bidan ditangkap terkait dengan kasus penjualan anak (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KRIMINAL- Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap praktik perdagangan bayi yang melibatkan dua bidan, berinisial JE (44) dan DM (77). 

Kedua tersangka ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini setelah melakukan praktik ilegal tersebut sejak tahun 2010. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai perdagangan bayi yang mencurigakan di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes FX Endriadi, modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah mencari pasangan yang ingin mengadopsi bayi. 

"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan," jelas Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY.

Praktik ini menunjukkan bahwa kedua bidan tersebut telah menjalankan operasi ini selama lebih dari satu dekade, dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi mereka. 

Mereka berdua diketahui memiliki akses yang lebih mudah kepada wanita hamil dan bayi, yang membuat praktik ini semakin sulit terdeteksi.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah bersalin tempat kedua bidan bekerja. 

Masyarakat melaporkan bahwa mereka melihat beberapa bayi yang tampaknya diperjualbelikan dengan cara yang tidak sah.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Ditreskrimum Polda DIY segera melakukan penyelidikan. 

Penelusuran yang cermat dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. 

Pada Rabu, 4 Desember 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat mereka hendak menjual seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya menangkap kedua bidan, tetapi juga menyelamatkan bayi perempuan yang sedang dalam proses penjualan. 

Bayi tersebut kini berada dalam perlindungan pihak berwenang dan akan diberikan kepada lembaga yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka. 

Mereka juga mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam praktik perdagangan bayi ini. 

Kombes Endriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Praktik perdagangan bayi merupakan isu serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua pihak. 

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana untuk mengadopsi. 

Kepercayaan terhadap proses adopsi yang legal dan aman sangat penting, dan insiden ini dapat merusak reputasi lembaga yang berfungsi sebagai mediator adopsi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap praktik ilegal seperti ini. 

"Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait dengan perdagangan bayi," tambah Endriadi.

Kedua tersangka sekarang menghadapi proses hukum yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Pihak kepolisian telah menyiapkan berbagai bukti yang mendukung tuduhan terhadap mereka, dan kasus ini akan dibawa ke pengadilan untuk diadili. 

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman penjara yang lama, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tampan Dua Bidan yang Ditangkap Jual 66 Bayi Pasien, Aksinya Berlangsung 14 Tahun
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }