Iklan

Sinrawati DPO Kasus Gadai Rental Mobil, Bebas Berkeliaran Diduga Dilindungi Oknum Anggota Polisi

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Desember 22, 2024 | 10:29 PM WIB Last Updated 2024-12-22T22:12:58Z


Ibu rumah tangga (IRT) Sinrawati L diduga pelaku tindak pidana dengan modus menggadaikan mobil rental milik pengusaha asal Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Pelaku kasus gadai mobil rental Sinrawati masih berkeliaran lantaran diduga kuat di bekingi oknum polisi.

Bahkan selain dibekingi, kuat dugaan mereka bersekongkol untuk menjalankan sindikat penipuan yang mereka Jalankan.

Korban pun berharap pihak kepolisian melakukan penangkapan kapan terhadap pelaku. 

"Termasuk mengungkap keterlibatan oknum polisi itu," ungkap Arisman salah seorang korban.

Arisman mengatakan, pihak kepolisian harus menunjukkan keseriusan penanganan terhadap kasus ini.

"Kalau misalnya ini oknum anggota polisi yang diproses maka secara otomatis pelaku juga akan muncul," tutupnya.

Sejumlah kalangan menilai Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan lamban dalam menangani kasus dua oknum anggota polisi Aipda AGS dan Aiptu ARF pada perkara dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan gadai mobil rental milik pengusaha asal Kabupaten Bone. 

Aktivis Mahasiswa, Muh Arfan kepada awak media mengatakan, perbuatan kedua oknum anggota polisi tersebut mesti ditangani oleh pihak Propam Polda Sulsel.

"Kami mendesak agar ditangani dengan baik. Tidak elok, kalau pihak internal kepolisian kita baru bertindak ketika kasus ini itu viral," ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan bukti yang dipaparkan oleh pelapor. Semestinya pihak Polda Sulawesi Selatan berani bertindak. 

"Selama sudah ada dua alat bukti menunjukkan bahwa ada unsur keterlibatan maka proses. Jangan ada kesan bahwa penyidik ini membebankan pembuktian kepada pelapor," ungkapnya lagi.

Ketika tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel maka baiknya pihak korban adukan penanganan kasus ini di Mabes Polri, apalagi ada dugaan permainan di dalamnya.

"Kalau keadaan sudah seperi ini kemudian tidak diproses, siapa yang bisa jamin tidak ada kerja sama secara massif dalam perkara ini," tutupnya. 

Sebelumnya, Korban penggelapan berkedok gadai mobil rental Afdal Sukamdani Asikim Bin Abd. Hakim (28) mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus yang dilaporkan ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone dan Polda Sulsel.

Nama yang dimaksud yakni, Aiptu Arfah yang tak lain merupakan kakak kandung dari Aipda Agus. Untuk Aipda Arfah diketahui bertugas di Polsek Galesong Utara, Polres Takalar.

"Dari hasil pelacakan mobil saya sempat didaftarkan menggunakan Mypertamina dan yang muncul namanya sebagai pemilik akun adalah Arfah. Setelah dicek melalui NIK KTP dia juga seorang oknum Polri aktif," ungkap, Afdal.

"Bahkan mobil saya sempat masuk dan diparkir di halaman Kantor Polda Sulawesi Selatan. Setelah itu mobil kemudian dibawa kembali ke rumah Aiptu Arfah lalu kembali ke Kabupaten Bulukumba di rumah saudaranya yakni Aipda Agus," ungkapnya lagi.

Afdal berharap penyidik Propam Polda Sulsel segera memanggil Aiptu Arfah untuk dimintai keterangan terkait dengan bukti yang telah diserahkan.

"Sudah ada bukti saya serahkan semua kepada penyidik di Paminal Polda. Kita berharap segera dipanggil dan dimintai keterangan," tutupnya.

Kasus dugaan gadai mobil yang melibatkan dua pengusaha asal Kabupaten Bone, Afdal Sukamdani Asikim (28) dan Arisman, kini semakin mengemuka. 

Kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Sinrawati L (38) dan oknum polisi Aipda AGS yang diduga terlibat dalam sindikat gadai mobil rental. 

Berikut adalah lima fakta penting terkait dengan kasus ini.

1. Pelaporan oleh Pengusaha

Afdal Sukamdani Asikim dan Arisman melaporkan kasus ini ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, karena Sinrawati diduga telah menggadaikan tiga unit mobil rental milik mereka. 

Pelaporan ini dilakukan setelah mereka gagal mendapatkan kembali mobil yang telah dirental oleh Sinrawati. 

Afdal mengaku mengalami kerugian yang signifikan akibat perbuatan pelaku, mencapai sekitar Rp350 juta.

2. Modus Operandi Sinrawati

Sinrawati L menggunakan modus lama dalam menjalankan aksinya, yaitu merental mobil milik pengusaha, lalu menggadaikannya ke orang lain di kabupaten berbeda. 

Dalam hal ini, Sinrawati menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Afdal dengan kesepakatan sewa selama tiga hari seharga Rp300 ribu. 

Namun, setelah waktu sewa habis, Sinrawati tidak mengembalikan mobil tersebut.

3. Keterlibatan Oknum Polisi

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya nama Aipda AGS, seorang oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik sindikat gadai mobil. 

Menurut keterangan Arisman, Aipda AGS hadir saat mereka mencari Sinrawati dan bahkan berjanji akan menjadi penjamin jika Sinrawati kabur. 

Namun, keesokan harinya, Aipda AGS menginformasikan bahwa Sinrawati sudah kabur, menambah kecurigaan Arisman terhadap keterlibatan oknum polisi tersebut.

4. Pelacakan Mobil Menggunakan GPS

Afdal melakukan pelacakan terhadap mobil miliknya menggunakan GPS, dan menemukan bahwa mobil tersebut beberapa kali keluar masuk ke alamat yang terkait dengan Aipda AGS di Bulukumba. 

Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan Afdal bahwa oknum polisi itu terlibat langsung dalam penggelapan mobilnya.

5. Bukti dan Pengakuan Sinrawati

Afdal juga menyebutkan bahwa saat dihubungi, Sinrawati mengakui bahwa dia telah menggadaikan mobil kepada Aipda AGS. 

Dia mengatakan bahwa semua bukti terkait pengakuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam laporan resmi yang dibuat.

Afdal berharap agar oknum polisi itu segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinrawati DPO Kasus Gadai Rental Mobil, Bebas Berkeliaran Diduga Dilindungi Oknum Anggota Polisi
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }