Iklan

Pria Bernama, Tau Disebut Terlibat dalam Kasus Sabu yang Menyeret Haerul, Metode Tempel Digunakan Saat Transaksi

tim redaksi timurkotacom
Senin, Desember 23, 2024 | 10:17 PM WIB Last Updated 2024-12-23T15:17:38Z

Ilustrasi kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan terdakwa Haerul bin Suardi telah sampai pada tahap persidangan. 

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, (01/09/24), di Dusun Polejiwa, Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. 

Tindakan ilegal ini tidak hanya membahayakan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat sekitar.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.30 Wita, tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap Haerul setelah mendapatkan informasi penting dari seorang tersangka sebelumnya, Ukmayanto bin Usman. 

Sebelumnya, Ukmayanto ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet kecil. 

Dari pengakuannya, Ukmayanto menyatakan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Haerul.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap Haerul. 

Pada saat penangkapan, polisi menemukan satu sachet sabu ukuran sedang, sebuah sendok takar yang terbuat dari pipet plastik, dan satu unit handphone di atas tempat tidur dekat terdakwa. 

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, Haerul pun mengakui bahwa ia telah menjual narkotika kepada Ukmayanto.

Proses penangkapan Haerul dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari potensi kekacauan. 

Tim kepolisian yang dipimpin oleh petugas berpengalaman masuk ke dalam rumah terdakwa dan menemukan barang bukti yang menunjukkan bahwa Haerul terlibat dalam peredaran narkotika. 

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Setelah penangkapan, Haerul dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Haerul terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. 

Pada Sabtu (31/08/24), Haerul dihubungi oleh seseorang bernama Tau, yang menawarkan sabu kepada Haerul. 

Meskipun awalnya Haerul mengatakan tidak memiliki uang, Tau memberikan tawaran untuk menunggu hingga Haerul mendapatkan uang.

Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, Haerul menerima informasi tentang lokasi penempelan sabu yang akan ia ambil. Ia kemudian pergi ke lokasi tersebut dan mengambil sabu yang ditempel di pot bunga. 

Tindakan ini menunjukkan bahwa Haerul terlibat dalam praktik jual beli narkotika yang terorganisir, di mana ia berperan sebagai penghubung antara penyedia dan konsumen.

Setelah mengambil sabu, Haerul berniat untuk mengonsumsinya. Namun, sebelum sempat melakukannya, ia menerima telepon dari Ukmayanto yang meminta tolong untuk mencarikan sabu. 

Haerul kemudian memberitahu Ukmayanto bahwa ia memiliki sabu dan menyuruhnya untuk mentransfer uang pembelian melalui aplikasi Dana.

Transaksi ini menunjukkan betapa maraknya penggunaan teknologi dalam peredaran narkoba, di mana pelaku dapat dengan mudah melakukan jual-beli tanpa harus bertatap muka langsung. 

Setelah Ukmayanto mentransfer uang, Haerul lalu mengarahkan lokasi penempelan sabu kepada Ukmayanto, melanjutkan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik, barang bukti yang diperiksa menunjukkan bahwa sabu yang ditemukan memiliki berat netto 1,4152 gram dan setelah diperiksa berat akhirnya menjadi 1,3657 gram. 

Selain itu, urine Haerul juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina, yang terdaftar dalam Golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Perbuatan Haerul bin Suardi diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Bernama, Tau Disebut Terlibat dalam Kasus Sabu yang Menyeret Haerul, Metode Tempel Digunakan Saat Transaksi
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }