Agus Buntung tersangka kasus dugaan pemerkosaan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, NTB- Pengakuan dari Shinta pemilik usaha homestay di Mataram yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus pencabulan mahasiswi.
Homestay ini tersorot lantaran viralnya seorang pemuda bernama Agus (21). Dalam perkara ini, Agus ditetapkan tersangka kasus pencabulan sementara dirinya membantah dengan alasan disabilitas tanpa tangan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya menetapkan Agus sebagai tersangka.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Agus muncul ke publik dengan memberi klarifikasi bahwa apa yang dituduhkan oleh korban tidak benar.
Alasannya, dengan keterbatasan tidak memiliki tangan. Dirinya tidak mungkin melakukan pemerkosaan atau pencabulan terhadap korban.
Pemilik Homestay mengatakan, Agus hampir setiap hari kedatangan tamu dengan perempuan berbeda. Bahkan, terkadang dua atau tiga dalam satu hari.
"Setiap hari ada yang datang. Hari ini berbeda, besok berbeda lagi. Agus tinggal di sini selama satu bulan dan intens kedatangan tamu wanita," ungkap Shinta kepada awak media.
Shinta melanjutkan, dirinya kerap melihat kondisi wanita yang keluar dari kamar setelah bertemu dengan Agus. Ada yang panik dan bahkan sampai menangis.
"Kalau yang keluar ada yang panik, bahkan lari, kemudian ada yang menangis. Namun saya tidak mengetahui apa penyebab mereka seperti itu," terangnya.
Shinta menyebut, bahwa Agus biasanya datang ke Homestay pada pagi dan sore hari.
"Biasa pagi dan sore hari dia sudah datang. Kalau Sabtu-Minggu saya libur, namun untuk kejadian yang dilaporkan kebetulan yang menerima adalah pegawai saya," tutup Shinta.
Sementara dalam keterangannya, Agus mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak lah benar.
Dengan kondisi fisik yang terbatas, tanpa tangan. Tidak memungkinkan dirinya mampu melakukan pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap wanita yang notabenenya normal.
"Tidak ada pemaksaan, awalnya saya minta tolong diantar. Kemudian dibonceng keliling-keliling. Lalu ke kamar homestay, dan di sana suka-sama suka, dia yang membuka pakaian saya, dia juga bukan pakaian sendiri. Lalu setelah itu, dia yang pasangkan pakaian saya kembali," ungkap, Agus.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkap modus yang dilakukan, Agus untuk melancarkan aksinya.
Syarif Hidayat menerangkan, dari pengakuan korban. Awalnya mereka bertemu di Teras Udayana, Mataram pada 7 Oktober 2024 lalu.
Pertemuan tersebut dilakukan secara tidak sengaja. Agus awalnya mengajak korban ngobrol di taman. Kemudian, mereka tidak sengaja melihat ada pasangan yang melakukan aksi tak senonoh.
Pembahasan mereka menjurus ke aksi pasangan yang dilihat itu. Dari situ Agus mulai melancarkan aksinya dengan mencecar korban hingga akhirnya mengakui pernah melakukan asusila dengan lawan jenis atau mantan kekasihnya.
Di situ, korban menangis. Agus kemudian menyampaikan bahwa korban harus dimandikan supaya kembali suci. Kalau tidak Agus juga akan menyampaikan kepada orang tua korban bahwa dirinya pernah berbuat asusila.
"Setelah sampai di kamar homestay itu, korban menolak. Namun Agus mengancam akan membongkar aib korban," kata, Syarif Hidayat. (*)