Iklan

Mengungkap Bandar Narkoba Bernama Kasmi yang Disebut Penyuplai Sabu Masuk di Bone, Kini Buronan Polisi

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Desember 25, 2024 | 11:28 PM WIB Last Updated 2024-12-25T16:28:13Z

Ilustrasi DPO kasus tindak pidana narkoba (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Bandar yang bernama, Kasmi saat ini jadi buronan pihak kepolisian.

Pasalnya, ia disebut oleh terdakwa Andi Muhammad Nur Ady alias Andy Ady bin Andi Muis sebagai penyedia narkoba jenis sabu untuk dijual di Kabupaten Bone.

Aksi Andy bersama dengan Kasmi dilancarkan pada Minggu, (01/09/24) , sekira pukul 23.00 Wita, di Paria, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. 

"Dalam persidangan diungkapkan nama Kasmi sebagai bos yang sudah berulang kali menjual sabu ke sejumlah daerah termasuk Bone," ungnap sumber timurkotacom.

Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terdakwa adalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu menawarkan untuk dijual, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman. 

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim dari Satuan Narkoba Polres Bone, menangkap pelaku bernama Dedi Akbar alias Dedi bin Sinrang yang diduga sering memiliki dan menjual narkotika jenis sabu. Informasi ini memicu penyelidikan lebih lanjut.

Pada saat melakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil menangkap Dedi Akbar. Penangkapan berlangsung di lokasi yang telah diketahui, di mana petugas menemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok yang berisi enam belas sachet sabu ukuran kecil yang disimpan dalam plastik klip bening. 

Selain itu, ditemukan juga sebuah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik, sebuah timbangan digital, dan handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi mengenai transaksi narkoba.

Dalam interogasi, Dedi mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut dibeli dari seorang yang disebut yakni Kasmi, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dedi juga menyatakan bahwa uang yang ditransfer untuk membeli sabu tersebut baru sebagian, yaitu Rp 2.500.000 dari total Rp 4.500.000.

Penyelidikan berlanjut dan mengarah kepada terdakwa Andi Muhammad Nur Ady. Pada tanggal (04/09/24), tim dari Satuan Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap Andi di Kompleks SMA 1 Majauleng. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima sachet sabu ukuran kecil di dalam pembungkus rokok serta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Andi berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba antara Dedi dan Kasmi. 

Ia mengaku menerima perintah dari Dedi untuk membelikan sabu dan berkomunikasi dengan Kasmi mengenai transaksi tersebut.

Proses pembelian sabu yang dilakukan oleh Dedi melalui Andi menunjukkan modus operandi yang sering terjadi dalam peredaran narkoba. 

Dedi menghubungi Andi dan meminta tolong untuk membeli sabu seberat tiga gram. 

Dalam percakapan, Dedi menyampaikan bahwa uang yang tersedia adalah Rp 2.500.000, dan sisanya akan dibayarkan setelah sabu terjual.

Setelah kesepakatan tercapai, Dedi dan temannya Wandi berangkat menuju rumah Andi untuk mengambil sabu. Setelah transaksi selesai, mereka langsung mengkonsumsi sebagian sabu yang diterima.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, barang bukti yang ditemukan, termasuk sabu dan urine milik terdakwa, dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamina. 

Ini menjadi bukti kuat dalam proses hukum yang berlangsung, dan menunjukkan keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan narkoba.

Tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Muhammad Nur Ady diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengungkap Bandar Narkoba Bernama Kasmi yang Disebut Penyuplai Sabu Masuk di Bone, Kini Buronan Polisi
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }