Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pungutan liar pada penyaluran bantuan pertanian dengan modus uang pelicin.
Dalam laporannya, Andi Amran Sulaiman menerangkan bahwa ada beberapa informasi yang dia terima bahwa beberapa daerah ada oknum yang meminta bayaran dalam penyaluran alsintan.
"Nah ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya bahwa, alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar," kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin pagi sebagai bagaimana dikutip tim timurkota.com, Senin (16/12/24).
Ia bahkan melanjutkan, ada laporan yang dia terima pungutan itu mencapai Rp50 juta. Sementara di daerah ada yang mencapai Rp3 juta.
"Kalau kami berikan traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil," tambahnya.
Maka dari itu, Mentan meminta Kejaksaan Agung mengawal proses pengiriman alat produksi tersebut agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan dengan meminta bayaran.
"Ini butuh pengawalan (Kejaksaan) agar swasembada tercapai," ungkap dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, saat ini yang akan dilakukan adalah mengumpulkan data terlebih dulu, terkait oknum-oknum yang diduga meminta bayaran itu.
Jaksa Agung berjanji menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam meminta bayaran terhadap pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan.
"Pasti (tindak tegas). Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapa pun," tegas Burhanuddin.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bone menindaklanjuti adanya aduan terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam penyaluran bantuan alsintan kepada kelompok tani.
Informasi yang diperoleh timurkotacom, Kejaksaan Negeri Bone telah memanggil penyuluh, dan Kepala Desa untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Desa Timurung, Hj Suryani yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan bahwa pihaknya juga dimintai keterangan terkait dengan informasi uang Rp3 juta tersebut.
"Saya dihubungi pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan tapi belum hadir karena sedang di Makassar di rumah sakit," Ungkapan.
Hj Suryani juga mengatakan, setelah nantinya diperiksa kejaksaan dirinya bersama Risal dan Kanna selaku perwakilan kelompok tani melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
"Saya dan Kanna akan ke kantornya pak Risal kemudian membahas masalah ini," tutupnya.
Kanna yang merupakan Ketua Kelompok Tani penerima bantuan hand traktor mengaku membayar Rp3 juta kepada Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK), Rizal.
Penyerahan uang pelicin tersebut muncul kepermukaan setelah, Kanna memprotes lantaran dirinya telah menyerahkan uang sementara hand traktor tersebut tak sampai melainkan diduga dikuasai kepala desa setempat.
"Saya kasih uang waktu penyerahan bantuan digudang dan diambil pak Risal," ungkap Kanna kepada awak media.
Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, Rizal yang dikonfirmasi terkait hal itu, membenarkan kalau dirinya menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan. Ia mengaku bahwa uang tersebut diminta untuk tujuan kegiatan syukuran.
“Untuk syukuran hand traktor makan onde-onde dan bakar ikan” ungkapnya singkat melalui pesan WhatsApp Minggu (27/10/2024).