AW Alias AR (27) diamankan polisi usai aniaya oknum dokter di RSUD Tenriawaru Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Aksi tak terpuji dilakukan oknum mahasiswa yang merupakan keluarga pasien korban kecelakaan lalulintas di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.
Diduga karena kesal dengan proses penanganan pasien, seorang dokter bernama, dr Buyung Sugianto (39) jadi korban pada Rabu (23/10/24) sekira Pukul 19.00 Wita.
Informasi yang dihimpun timurkotacom, insiden penganiayaan tersebut bermula saat dr Buyung sementara menangani pasien.
Pelaku berinisial, AW Alias AR (27) merupakan mahasiswa diduga memancing keributan. Dia juga diduga kuat melakukan penganiayaan dengan cara mendorong dan memukul dokter berulang kali.
AW sendiri langsung diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bone pasca kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan, insiden bermula saat dr. Buyung sedang memberikan pertolongan kepada pasien korban kecelakaan di ruang IGD.
Situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien berteriak memprotes penanganan medis.
"Awalnya ada yang berteriak 'jangan keras-keras'. Dokter meminta keluarga menunggu di luar agar bisa fokus menangani pasien," ujar AKP Yusriadi.
Meski kakak pelaku sudah berusaha menenangkan adiknya, situasi semakin tegang karena adiknya tetap berteriak-teriak.
dr. Buyung yang merasa terintimidasi mencoba tetap melanjutkan penanganan medis bersama rekan kerjanya.
"Tiba-tiba terduga pelaku mendorong korban dan memukul kepala dokter secara berulang kali menggunakan tangan hingga mengalami bengkak," tambah AKP Yusriadi.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin IPDA Nanang Eka Sulistiyawan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (24/10) sekitar pukul 14.10 WITA di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Pelaku yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Perumnas Tibojong telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasusnya akan diproses sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tegas AKP Yusriadi.