![]() |
Lurah Pallette dan Kades Lamuru akan segera ditetapkan statusnya (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Tim
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Kepala Samsat Wilayah Makassar I, Yarham Yasmin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain Yarham, ada dua bawahannya berinisial, AR dan ZL juga terjerat dalam kasus sama yakni mengkampanyekan Paslon Andalan Hati.
Yarham bakal diganjar Pasal 188 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2015 juncto pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dengan ancaman penjara paling singkat satu bulan dan paling lama 6 bulan.
Kemudian untuk dua anggotanya, AR dan ZL diduga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang ASN. Keduanya akan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyidik Gakkumdu, Rachmat Hidayat kepada awak media di Makassar membeberkan, penetapan tersangka tersebut Yarham setelah melakukan serangkaian penyidikan dan rapat bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan.
"Untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami akan melakukan rapat kembali dengan Sentra Gakkumdu," ungkap, Rachmat Hidayat, Senin (21/10/24).
Lantas bagaimana dengan kasus pelanggaran netralitas yang menyeret nama Lurah Pallette dan Kades Lamuru di Kabupaten Bone.
Timurkotacom mendapat informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa keduanya akan segera diumumkan sebagai tersangka.
Dari Bawaslu Kabupaten Bone sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sementara dalam perkampungan berkas oleh penyidik sentra Gakkumdu Bawaslu Bone.
"Perkembangan terbaru yakni perampungan penyidikan," ungkap, Alwi Ketua Bawaslu Kabupaten Bone saat dikonfirmasi.
Kasus Menyeret Lurah Pallette
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone bergerak cepat usai video Lurah Pallette, Yuli viral melalui grup WhatsApp.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkotacom pada Kamis (10/10/24) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Iye, sudah dilakukan pemeriksaan (Lurah Pallette)," terang, Alwi.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, Yuli terancam dijerat sanksi teguran hingga pidana.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Pallette, Yuli angkat bicara terkait dengan video dirinya bersama dengan Calon Wakil Bupati Bone nomor urut 2 Andi Akmal Pasluddin viral di media sosial.
Dia membenarkan bahwa betul dalam video tersebut adalah dirinya. Namun ia menyebut bahwa video tersebut telah dipotong sehingga hanya menampakkan dirinya.
"Kenapa videonya dicut?, banyaki disitu, camat juga ada. Kami bersama Panwas beberapa meter dari lokasi," ungkapnya, Kamis (03/10/24) malam.
Dia mengatakan, kedatangannya ke lokasi tanpa direncanakan. Bersama rombongan setelah rapat di kantor camat langsung ke lokasi.
"Saya tidak tau acara apa, karena dari rapat kantor camat ke situ di rumah warga. Kebetulan saya pernah di dinas perikanan, pernah jadi tim pembagi mesin bantuan," katanya.
Dia melanjutkan, rencananya usai rapat rombongan tersebut akan keliling dampingi camat maulid.
"Namun karena ada keramaian makanya singgah disitu," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan telah menerima laporan terkait dengan keberadaan lurah di lokasi kegiatan kampanye Paslon.
"Kalau itu sudah disampaikan ke saya beberapa hari yang lalu dan saya sampaikan untuk segera lakukan penelusuran," tandasnya.
Sebelumnya, Dugaan pelanggaran netralitas ASN kembali terjadi pada tahapan kampanye di Pilkada Bone 2024.
Setelah lima camat dan oknum kepala desa serta Kadis PMD dengan salam tiga jarinya. Kini, video diduga Lurah Pallette, Yuli terlihat mendampingi dan berbincang dengan Kandidat Calon Wakil Bupati Bone nomor urut 3, Andi Akmal Pasluddin.
Dalam video tersebut terlihat perempuan yang diduga Yuli masih mengenakan pakaian dinas. Ia terlihat memakai masker warna putih.
Dari video yang tersebar melalui WhatsApp, terlihat, Yuli sempat berbincang dengan Andi Akmal Pasluddin disela-sela kegiatan kampanye.
Bahkan pada saat Andi Akmal berinteraksi dan bersalaman dengan warga, Yuli terlihat mengikuti dan bahkan sempat berbincang.
Dalam keterangan yang diperoleh Timurkotacom, foto dan video tersebut direkam dalam sebuah kegiatan kampanye di Kelurahan Bajoe pada Senin (30/09/24).
"Jago memang lurah Pallette," tulis dalam keterangan video yang beredar.
Namun, anehnya dalam kegiatan itu terdapat Anggota PKD. Tertulis dalam rompi yang dikenakan, Pengawas Kelurahan/Desa.
Tampak pengawas itu mengamati mobil yang dikendarai Paslon saat hendak meninggalkan lokasi.
Hingga berita diturunkan belum ada klarifikasi baik dari pihak Paslon maupun Lurah Pallette terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Kasus Menyeret Kades Lamuru
Pasca videonya viral memberi sambutan dalam acara kampanye Paslon BerAmal, Kepala Desa Lamuru, Andi Wendi Wardana memberi klarifikasi kepada awak media.
Saat dikonfirmasi timurkotacom dirinya mengaku hadir di lokasi sebagai tokoh masyarakat bukan kepala desa.
"Iye ndi, saya hanya hadir memberikan sambutan sebagai tokoh masyarakat, tidak ada ucapan mengajak dan mengarahkan kepada paslon. dan tidak ada simbol," ungkapnya, Sabtu (05/10/24).
Andi Wendi mengatakan, bahwa di lokasi tersebut hadir pula Panwaslu Kecamatan Tellu Siattinge bersama PKD.
"Hadir Panwas dan PKD tadi malam, mereka bisa dikonfrontir," terang dia.
Meski mengaku tak ada simbol, namun dalam video terlihat jelas bahwa saat memberi sambutan, ada spanduk dengan foto dan tulisan BerAmal terpasang di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Seolah tak memiliki cara untuk menunjukkan dukungan ke salah satu paslon selain melakukan pelanggaran netralitas lalu viral.
Oknum ASN dan kepala desa di Kabupaten Bone beramai-ramai melakukan dugaan pelanggaran netralitas pada tahapan kampanye di Pilkada Bone 2024.
Setelah lurah Pallette, Yuli bersama rombongan Camat Tanete Riattang Timur. Kini muncul lagi dugaan pelanggaran lain.
Kepala Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Andi Wendi Wardana bahkan dalam video yang diterima timurkotacom, ikut memberikan sambutan dalam kampanye yang dilakukan Paslon nomor urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin atau sering disebut BerAmal.
Dalam potongan video tersebut, Andi Wendi bahkan sempat menyebut terkait dengan Panwas yang menurutnya sedang berada di lokasi.
"Salah satu tujuan untuk mengadakan kegiatan ini karena kita ingin tahu terkait dengan Paslon ini (BerAmal). Jadi ibarat kata tak kenal maka tak sayang," katanya dalam sambutanya disaksikan puluhan warga yang hadir di lokasi.
Informasi yang diperoleh timurkotacom, kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan di Desa Lamuru, Kecamatan Tellusiattinge, pada Jumat (04/10/24) Pukul 19.00 Wita.
Selain kepala desa juga, Imam Desa Lamuru, serta seorang perangkat desa yakni kaur di pemerintahan desa Lamuru hadir di lokasi.
Salah satu tokoh pemuda milenial di Lamuru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebagai kepala desa dan Imam desa yang baik harusnya memberikan contoh kepada masyarakat.
"Bahwa kepala desa beserta dengan perangkatnya itu harus menjunjung tinggi yang namanya netralitas dalam Pemilu tidak boleh berpihak atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah yang lain," terangnya.
Tokoh pemuda ini juga mengatakan bahwa kepala desa dan imam desa seharusnya tidak ikut terlibat langsung terkait masalah Pilkada.
"Semestinya urus masalah sistem pembangunan yang ada di lamuru karena tidak mungkin ada laporan warga masuk di Tipikor tahun kemarin terkait masalah pembangunan di Lamuru kalau tidak ada masalah," katanya.
Selain itu menurutnya karena laporan tersebut kepala desa harus mengembalikan kerugian negara.
"Untuk Imam Desa Lamuru silahkan pertanggung jawabkan masalah sumbangan yang masuk di masjid karena sudah bertahun-tahun masyarakat menyumbang di masjid tapi sampai hari ini tidak ada laporan pertanggung jawaban atas sumbangan tersebut," tutupnya. (*)