Baliho yang telah dicoret-coret pelaku (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone secara resmi telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengerusakan Baliho terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir.
Laporan dengan nomor LP: 626/IX/2024/SPKT/RES BONE/tanggal 29 September 2024 telah dibuat tim All-lN yang diwakili Andi Bau Abdi Bin Datu Appo Mappanyukki.
Dalam keterangan di polisi, Andi Bau Abdi menjelaskan kronologi pelaku yang masih dalam lidik melancarkan aksinya.
Baliho yang terpasang tepat di depan rumah pelapor dengan cara mencoret-coret menggunakan pilox. Selain itu pelaku juga menuliskan beberapa kata yang dinilai melecehkan Paslon All-lN.
"Terdapat pula gambar alat kelamin laki-laki yang dilakukan para pelaku," ungkapnya seraya menyerahkan bukti.
Laporan korban telah diterima oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kanit II SPKT Polres Bone, Bripka Ahman, SH.
Juru Bicara All-lN, Azis Alkatiri mengatakan bahwa aksi vandalisme ini bentuk tanda cinta masyarakat bone terhadap pasangan tegak lurus.
"Ini bentuk kecintaannya terhadap paslon tegak lurus karena sudah tak sabar mau mencoblos pasangan tegak lurus, akhirnya banner menjadi sasaran pilox," Ungkap Azis sambil tertawa kecil.
Azis juga mengatakan bahwa meski demikian diharapkan, aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi vandalisme ini.
Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Pilkada dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab.
"Kami himbau kepada semua pendukung Paslon tegak lurus agar tidak terprovokasi terkait aksi vandalisme ini, kita serahkan semuanya kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengungkap pelaku dan motifnya," Tutup Azis (*)