TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang warga Kajuara diamankan aparat kepolisian di Sinjai terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Pelaku, yang identitasnya belum diungkap secara lengkap, kedapatan membawa sejumlah paket sabu siap edar.
Barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sinjai menyatakan, penangkapan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.
Pihak kepolisian akan terus menelusuri jaringan yang terlibat guna memastikan pelaku utama dapat ditindak sesuai hukum.
Seorang warga Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernisial, NK (40) diringkus Satuan Narkoba Polres Sinjai.
NK dibekuk bersama seorang rekannya di Lingkungan Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Sabtu (03/08/24)
Dalam rilis tertulis yang diterima timurkotacom, Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan proses penangkapan terhadap pelaku.
Sebelum membekuk, NK polisi terlebih dahulu meringkus pria berinisial, YS yang merupakan warga Kabupaten Sinjai.
"Tim kami menerima informasi dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi sabu di kawasan Cappa Ujung," ungkapnya.
Setelah pihak Satuan Narkoba tiba di lokasi. Mereka menemukan YS dengan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu," lanjutnya.
Dari hasil interogasi polisi mendapat informasi bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari NK dengan cara dibeli seharga Rp400 ribu.
"Dua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)

