Iklan

Polisi Ringkus Pria Bawa Paket Sabu di Bone

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Mei 11, 2024 | 11:20 AM WIB Last Updated 2024-05-11T04:20:54Z

Penulis: Tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan

Pelaku penyalahguaan sabu diringkus (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone menerjunkan tim dari Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik melakukan penangkapan terhadap, EJP Alias E (34). 

Warga Kelurahan Walannae, Kota Watampone itu diringkus polisi sesaat setelah membeli sabu di Kelurahan Masumpu, Kota Watampone, Jumat (10/05/24) Pukul 21.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik kepada tim timurkota.com membeberkan kronologi penangkapan. 

"EJP Alias E, secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak satu paket sabu ukuran sedang," tukasnya. 

Dari hasil interogasi pelaku, paket sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik bening diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp1,3 juta.

"Pelaku mengaku membeli dari pelaku berinisial S melalui perantara orang yang dia tak kenal," tutupnya. 

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diganjar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ringkus Pria Bawa Paket Sabu di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }