Iklan

Menyingkap Fakta: Bandar Sabu di Bone Jadikan Pemuda Tumbal Demi Selamatkan Diri, Polisi Pastikan Kejar Pemilik

tim redaksi timurkotacom
Senin, April 08, 2024 | 7:09 AM WIB Last Updated 2024-04-08T08:41:26Z

Penulis: Tim
Editor: Herman Kurniawan

AL Alias FA Bin MU (31) ditangkap polisi saat mengantarkan paket sabu milik Ronggeng (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- AL Alias FA Bin MU (31) tengah tertidur di rumahnya di Jl Onta, Kelurahan Bukaka, Kota Watampone pada Senin (01/04/24) sekira Pukul 04.50 Wita. 

Dirinya terbangun saat, RO seorang rekannya datang dengan alasan mencari timbangan sabu yang dititip, Ronggeng. 

RO menyampaikan bahwa timbangan tersebut akan digunakan karena ada barang atau sabu milik Ronggeng (terduga bandar) ingin dijual. 

"Saat mengambil timbangan, FA ini juga dipanggil turun ke rumah Ronggeng. Sampai di sana mereka sempat mengonsumsi sabu, karena merasa tidak enak kalau tidak membantu padahal sudah menikmati sebagian sabu, akhirnya sepakat mengantarkan," ungkap sumber terpercaya timurkota.com.

Akhirnya, atas petunjuk Ronggeng, FA kemudian mengantar tiga paket sabu ke pemesan bernama A. Karim yang saat itu mengaku tengah berada di kamar kost di Jl Kompol A. Dadi, Kota Watampone. 

"Sesampai di sana, FA menghubungi nomor pemesan lalu diarahkan naik ke lantai dua kost tersebut. Disampaikan bahwa lokasi pemesan berada di kamar nomor delapan padahal tidak ada kamar dengan nomor dimaksud," lanjut dia. 

Karena tak menemukan kamar yang disebutkan pemesan. FA memilih bergegas meninggalkan lokasi. Saat hendak keluar, tiba-tiba datang pria berbadan tegap yang kemudian menyampaikan bahwa mereka adalah anggota Satuan Narkoba Polres Bone. 

"FA langsung ditangkap, kemudian Ronggeng bersama anggotanya RO sampai saat ini masih berkeliaran. Padahal sudah disampaikan kalau barang tersebut milik Ronggeng," terangnya. 

Kuat dugaan Ronggeng lah yang sengaja mengorbankan FA, demi menyelamatkan dirinya serta memperlancar bisnis terlarang yang telah lama dilakoni. 

FA diketahui telah lama berteman dengan Ronggeng. Bukan hanya itu, FA pernah menjadi pengantar sabu milik Ronggeng. Namun belakangan sempat berhenti. 

"FA ini memang berteman dengan Ronggeng. Namun dia sempat berhenti, baru kembali lagi mengantar barang, pas ditangkap," tegasnya. 

Kronologi penangkapan AL Alias FA Bin MU yang dirilis Humas Polres Bone kepada awak media sama seperti fakta yang ditemukan dari hasil investigasi tim timurkota.com.

FA dibekuk di Jl Kompol A. Dadi saat dirinya tertangkap tangan membawa tiga paket sabu berukuran kecil yang disimpan di dalam pembungkus rokok merk zeez, pada Senin (01/04/24) Pukul 09.00 Wita.

Namun dalam rilis tersebut tidak dijelaskan secara rinci, FA mendapatkan sabu dari mana, kemudian siapa sosok sebagai pemesan barang haram tersebut.

"Pelaku tertangkap tangan tengah menguasai tiga paket sabu dan saat ini yang bersangkutan bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone," ungkap Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH melalui rilis kepada awak media.

Sementara itu akibat perbuatannya, AL Alias FA diganjar pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.IK yang dikonfirmasi tim timurkota.com Senin (08/04/24) mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus yang melibatkan FA. 

"Semua pasti kita kembangkan dari mana asalnya barang itu," terangnya.

Terkait dengan ada pelaku yang tertangkap merasa dikorbankan. Dirinya mengatakan dalam peredaran narkoba tak ada istilah dikorbankan.

"Dalam perkara peredaran atau penyalagunaan narkotika tidak ada istilah di korbankan, kalau yang namanya pengantar berarti itu namanya kurir," tutupnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyingkap Fakta: Bandar Sabu di Bone Jadikan Pemuda Tumbal Demi Selamatkan Diri, Polisi Pastikan Kejar Pemilik

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }