Iklan

129.334 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Bone dari 52 Pengungkapan Kasus

timurkota.com_official
Rabu, April 24, 2024 | 8:40 PM WIB Last Updated 2024-04-24T13:40:57Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

Kejaksaan Negeri Bone memusnahkan barang bukti berupa sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, Uang Palsu dan Barang Bukti jenis lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Pada hari Rabu tanggal (24/04/24 pukul 10.00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H,.MH. dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone.

"Ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ungkapnya.

A. Jazuli menyampaikan barang bukti yang 
dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum diantaranya, Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah berat Bruto 129.334 Gram, Enam Sajam,  20 Butir Jenis Obat-obatan, 10 Lembar uang palsu dan sejumlah pakaian dan barang lainya. 

"Dimana Barang Bukti tersebut terdiri dari 73 Perkara terdiri dari 52 Narkotika dan 21
Perkara lainnya. 

Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. 

"Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali," lanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H,.MH. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H.,M.H., Kanit Resum Polres Bone Ipda Gunawan, S.H, serta para Kepala Seksi,
Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.  

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H,.MH., Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., Kanit Resum Polres Bone Ipda Gunawan, S.H, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 129.334 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Bone dari 52 Pengungkapan Kasus

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan