Iklan

Update Kasus Penggeledahan di Bone: BNNP Resmi Tetapkan KJ Tersangka

tim redaksi timurkotacom
Senin, Januari 22, 2024 | 2:01 PM WIB Last Updated 2024-01-22T07:01:48Z

Penulis: Tim
Editor: Herman Kurniawan

Tim BNN Sulawesi Selatan terlihat berjaga saat proses penggeledahan salah satu ruko di Kota Watampone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan secara reami telah menetapkan KJ Alias J sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

KJ Alias J juga langsung di tahan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyidikan. 

"Iye betul (KJ Alias J) telah resmi ditetapkan tersangka," tegas, Kasi Intelejen BNNP Sulawesi Selatan, Syahril Said SH., MH kepada timurkota.com 

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dibackup Satuan Brimob Polda Sulsel melakukan penggeledahan di dua rumah toko di Kabupaten Bone pada Jumat (19/01/24).

Dari penelusuran tim timurkota.com, BNN  mendatangi salah satu ruko di Jl Jenderal Sudirman, sejak pukul 16.00 Wita. 

Tim BNN bersenjata lengkap, serta anjing pelacak masuk ke dalam ruko yang saat itu dalam keadaan kosong. 

Berselang hampir dua jam kemudian, petugas membawa koper yang diduga barang bukti keluar dari ruko tersebut. 

Selanjutnya pada malam hari, tim timurkota.com memperoleh informasi bahwa petugas dari BNN juga menggerebek ruko di Jl Agussalim, Kota Watampone.

Penggerebekan tersebut dilakukan personel BNN dengan mengendarai mobil plat merah. 

Mereka masuk ke dalam rumah dengan membawa seseorang pria berinisial J yang sebelumnya diamankan di salah satu cafe di Kota Makassar. 

Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dari hasil pengembangan kasus. 

"Dilakukan penggeledahan," terangnya.

La Muati membantah adanya informasi bahwa ada beberapa orang diamankan dalam penggeledahan tersebut. 

"Tidak benar itu," lanjutnya. 

Dirinya belum mau membeberkan terkait dengan barang bukti yang disita tim BNN dari dua lokasi penggeledahan. 

Fakta yang ditemukan tim timurkota.com, penangkapan terhadap, J terduga bandar sabu dilakukan di salah satu cafe di Jl Samratulangi, Kota Makassar pada Senin (16/01/24) lalu. 

J bersama pengacara dan beberapa koleganya tengah duduk bersantai di lantai dua cafe tersebut. Selanjutnya datang tim BNN mengamankan. 

Saat diamankan diketahui tak ada barang bukti berupa sabu disita petugas di lokasi. Begitu juga dengan rekan J tetap dibiarkan berada di tempat.

Selain itu, tim timurkota.com memperoleh informasi bahwa penangkapan terhadap J dilakukan dari hasil nyanyian UN, tersangka yang sebelumnya juga diamankan di Kota Makassar.

Sepak terjang, UN sebagai bandar sabu terbongkar dari penggerebekan di lakukan BNN di Jl Agussalim, Kota Watampone pada September 2023 lalu.

Dalam penggerebekan tersebut tujuh orang pelaku diamankan. Dari hasil pengembangan 7 orang tersangka tersebut, UN disebut sebagai bandar tertangkap di Kota Makassar. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update Kasus Penggeledahan di Bone: BNNP Resmi Tetapkan KJ Tersangka

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }