Iklan

Resahkan Warga, Dua Pencuri Diringkus Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Januari 12, 2024 | 2:50 PM WIB Last Updated 2024-01-12T08:07:46Z

Penulis: Muis 
Editor: Herman Kurniawan

Ilustrasi penangkapan dua pencuri di Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone menangkap dua orang pencuri dengan kasus berbeda pada Kamis (11/01/24). 

Dua pelaku diringkus setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Bone. 

Pertama Tim Resmob Polres Bone mengamankan pemuda pengangguran, HR (18) asal Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Ia diringkus polisi setelah ketahuan melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid di Jl Agussalim, Kota Watampone.

Menurut keterangan pelapor, Muhammad Nur (46). Pelaku awalnya masuk ke dalam masjid untuk salat duhur.

Bukannya salat, pelaku malah langsung beraksi dengan merusak kotak amal di dalam masjid lalu mengambil uang Rp300 ribu.

Pelaku dapat dengan cepat diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV. Ia tak menyadari bahwa masjid tersebut dilengkapi camera CCTV.

Pasca menerima laporan, anggota Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di Jl Kalimantan, Kota Watampone.

Sementara itu di tempat lain, unit Resmob Polres Bone menangkap, HR Alias AT (38) warga Jl Ahmad Yani, Kota Watampone.

HR diringkus polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan dengan masuk ke rumah korban.

Ia beraksi di ruko milik, Muh Anas Bin Asse. Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya berada di lantai atas rumah miliknya. 

Sementara anak yang dipercayakan berjaga di kios sementara duduk di depan. Pelaku kemudian masuk ke dalam kios melalui pintu belakang yang saat itu dalam keadaan tak terkunci.

Pelaku kemudian menggasak uang tunai Rp200 ribu lalu kabur meninggalkan lokasi. Setelah mengetahui bahwa dirinya jadi korban pencurian, Muh Anas melaporkan kasus dialami di Mapolres Bone.

Tim Resmob kemudian berhasil meringkus pelaku di Jl Sultan Hasanuddin, Kota Watampone.

"Dua pelaku diamankan di hari yang sama namun kasus berbeda. Ada pencurian kotak amal, ada juga dilaporkan mencuri di kios," tukas Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resahkan Warga, Dua Pencuri Diringkus Polisi di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }