Iklan

Polda Sulsel Ungkap Sabu 1 Kilogram Milik Bandar yang Dijuluki Bos Besar di Bone

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Januari 07, 2024 | 6:43 AM WIB Last Updated 2024-01-06T23:43:41Z

Ilustrasi penangkapan sabu di Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap kasus sabu dengan jumlah barang bukti 1 kilogram di Kabupaten Bone. 

Dalam keterangan tertulis Polda Sulsel yang diterima tim timurkota.com, tim khusus yang diterjunkan melakukan penangkapan terhadap kurir dan bandar.

Sabu tersebut dipesan kemudian dijemput pelaku di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, selanjutnya barang bukti diantar ke wilayah Kabupaten Bone.

Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kompol Andi Sofyan mengatakan, dua pelaku yang tertangkap dalam penggerebekan tersebut merupakan warga Bone.

Keduanya dicegat polisi setelah melakukan transaksi. Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah mobil.

Dua pelaku yang tertangkap masing-masing, Jumardi merupakan warga Jl Sungai Asahan, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Selain Jumardi polisi juga menangkap, Asri beralamat di Jl Agus Salim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. 

Asri dikenal sebagai bandar dengan julukan bos besar yang telah diintai selama kurang lebih satu tahun di Bumi Arung Palakka.

"Dalam catatan polisi pelaku merupakan bos besar diduga sebagai bandar di wilayah Bone. Selain itu barang bukti miliknya terbilang besar sampai satu kiloan," ungkap, Kompol Andi Sofyan.

Barang bukti diamankan berupa 21 (dua puluh satu) Sachet bening sedang yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 1.027 gram dan ikut disita 1 unit mobil Merk Toyota 86 warna merah  serta 5 (Unit Hp Merk Oppo warna abu, hp merk Samsung warna hijau, hp merk iPhone abu-abu, hp merk realme hitam, hp merk Samsung silver.

Sekadar di ketahui penangkapan Jumardi dan Asri merupakan hasil operasi Polda Sulsel dibeberapa kabupaten di akhir tahun 2023 lalu. 

Dibeberapa daerah polisi bahkan harus mempertaruhkan keselamatannya dalam mengungkap kasus.

Salah satunya pengungkapan kasus di 
Jalan Poros Pinrang Polman Desa Bungi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Jumat (22/12/23) sekira pukul 18.30 Wita.

Dalam penggerebekan itu, pria bernama 
Asrul (23) warga  Buttu Sappa, Desa Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang diringkus.

Saat hendak dibekuk, Asrul mengetahui bahwa dirinya melakukan transaksi dengan anggota polisi yang menyamar. Hingga akhirnya dia menikam salah seorang anggota polisi.

Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan menjelaskan 
anak buahnya di tikam pelaku Asrul saat melakukan pengembangan Undercover Buy.

"Alhamdulillah kondisi tekan kita sudah membaik namun masih terus menjalani perawatan intensif untuk proses penyembuhan luka dibagian perutnya. Inilah resiko kita terkadang nyawa taruhannya," tandas Andi Sofyan

Adapun barang bukti berhasil didapatkan dari tangan Asrul yakni  5 (dua) Sachet bening yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak kurang lebih 248,56 gram dan sebuah kantong plastik putih hijau serta satu bilah badik yang dipakai pelaku menikam anggota Timsus serta 1 Unit Hp Merk Vibo warna biru.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sulsel Ungkap Sabu 1 Kilogram Milik Bandar yang Dijuluki Bos Besar di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }