Iklan

Pemuda di Bone Diringkus Bawa Sabu, Kasusnya Berat

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Januari 18, 2024 | 10:34 AM WIB Last Updated 2024-01-18T03:34:29Z

Penulis: Rendy Juliansyah
Editor: Herman Kurniawan

Pemuda berusia 18 tahun asal Bone ditangkap bawa paket sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone menangkap, AP (18) warga Jalan Gunung Berapi, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang.

Penangkapan terhadap AP dilakukan pihak kepolisian setelah terbukti menguasai dan memiliki paket sabu yang tersimpan dalam saku celana. 

AP diringkus setelah terjaring operasi rutin yang dilakukan Tim patroli presisi Sat Samapta Polres Bone. 

Saat melintas di Jl Gunung Jaya Wijaya, Kota Watampone sepeda motor yang dikendarai dihentikan polisi karena knalpot tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Setelah dicegat, polisi melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil di saku celana kemudian bilah besi runcing, Kamis (18/01/24) Pukul 00.30 Wita.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan, dari hasil kecurigaan polisi melakukan pemeriksaan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan kata dia, ditemukan mendapati satu sachet sabu-sabu di saku sebelah kanan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang hendak dipakainya," kata Rayendra.

Selain mengamankan barang bukti berupa 1 sachet sabu dan 1 bilah besi runcing, tim patroli presisi sat Samapta Polres Bone juga menyita 1 Unit Motor Honda beat warna Hitam,orange milik tersangka serta 1 Unit hp merk vivo Y 21  dan semuanya barang Bukti  dan terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna proses lebih lanjut.

"Bagi masyarakat jangan sekali-sekali menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba. Karena selain merusak diri dan generasi penerus bangsa, juga berpotensi mendapat  saksi hukum berat penjara," imbau Rayendra.

Rayendra berharap agar masyarakat turut berperan aktif membantu memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa. 

Ia meminta warga melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui adanya transaksi atau peredaran barang haram terlarang.

"Mari bersama kita berantas narkoba yang sudah menjadi musuh bersama. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya transaksi narkoba agar bisa segera kita tindak tegas," tukas Rayendra.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penggerebekan rutin guna memberantas peredaran narkotika dan barang haram lainnya di wilayah hukum Polres Bone. 

Dukungan masyarakat dinilai sangat besar manfaatnya dalam upaya penegakan hukum.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemuda di Bone Diringkus Bawa Sabu, Kasusnya Berat

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }