TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengungkapan kasus peredaran ganja dengan modus baru.
Pelaku yang merupakan oknum mahasiswa berinsial M dan R telah ditangkap setelah terbukti memesan barang haram tersebut via online.
Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengataka, dari hasil penelusuran dilakukan dua pelaku kemudian berhasil ditangkap.
"Dari hasil penelusuran pertama kami amakan M lalu kemudian R. Dari hasil keterangan yang diperoleh, mereka telah memesan barang tersebut," ungkapnya, Sabtu (06/01/24).
Adapun barang bukti yang diamankan pihak BNNP Sulsel diantaranya 55 keping kue yang dicampur dengan ganja.
"Setelah kami melakukan penelusuran, rupanya dua orang pelaku. Dari penjemput paket kita kemudian amankan pemesan ,"imbuhnya.
Dia meneruskan, adapun barang bukti yang diamankan berasal dari pelaku yang berada di Medan.
"Pesanannya dari Sumatera Utara, Medan. Dipesan via media sosial lalu masuk ke Makassar," tambahnya.
Berat total paket kue ganja itu, seberat 278,3 gram dan telah amankan di BNNP Sulsel.