TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sulit dibendung.
Dalam kurung waktu Januari-Desember 2023, sedikitnya 98 kasus tindak kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Jumlah tersebut bisa saja hanya sebagian dari total kasus yang terjadi. Kasus tindak kekerasan yang kemudian korban tak melaporkan ke polisi tentu saja tak masuk dalam daftar.
Dari data yang diperoleh tim timurkota.com, selain tindak kekerasan fisik. Sejumlah anak juga mengalami tindak kekerasan seksual.
Ada beberapa anak jadi korban pencabulan. Begitu juga dengan seorang anak yang dianiaya oknum gurunya, juga terjadi pada 2023.
Wakapolres Bone, Kompol Sarifuddin saat memberi keterangan kepada awak media mengatakan, bahwa semua kasus yang masuh dalam daftar tersebut telah diproses secara hukum.
"Jumlah kasus tersebut merupakan hasil laporan polisi yang kami terima sepanjang 2023," ungkapnya.
Ia melanjutkan, langkah diambil pihak kepolisian yakni pencegahan dan penindakan tegas terhadap para pelaku.
"Ada pencegahan berupa edukasi melalui Binmas, serta tentunya penindakan bagi para pelaku," tutupnya.