Iklan

Kaleidoskop 2023: Bandar Internasional Pasarkan 3 Kilogram Sabu Masuk di Bone, Desa Jadi Sasaran Empuk

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Desember 23, 2023 | 6:26 AM WIB Last Updated 2023-12-23T23:03:29Z

Ilustrasi barang bukti sabu kiloan ditangkap, Kabupaten Bone menjadi sasaran empuk peredaran bandar internasional (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Peredaran narkotika sepanjang 2023 menjadi bukti bahwa Kabupaten Bone bukan hanya menjadi sasaran bandar lokal. 

Dari serangkaian pengungkapan dilakukan baik kepolisian maupun BNN, Bumi Arung Palakka termasuk kabupaten dengan pengungkapan sabu tertinggi di Sulsel.

Dari data diperoleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, ada beberapa transaksi dengan barang bukti besar untuk sekelas kabupaten berhasil diungkap.

"Dari serangkaian penangkapan yang barang buktinya kiloan menunjukkan bahwa Bone memang jadi sasaran empuk bandar internasional," ungkap Kepala BNN Kabupaten Bone La Muati SH, MH. 

La Muati melanjutkan, ada beberapa pelaku yang merupakan perantau asal Kabupaten Bone ditangkap di Kalimantan membawa sabu dengan berat kiloan.

"Yang tertangkap ini mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bone. Namun beruntung ditangkap di perjalanan," lanjut dia. 

Bone dilirik bandar besar karena tingginya peminat. Para pembeli sabu bahkan sudah hampir merasuki ratusan desa di Kabupaten Bone.

"Data yang ada, desa merupakan sasaran empuk. Olehnya itu, kami gencarkan agar semua kepala desa mengikuti program Desa Bebas Dari Narkoba (Bersinar)," tutup dia. 

Sementara itu data yang diperoleh tim timurkota.com hingga saat ini pihak kepolisian menangani 109 Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Bone.

Salah satu kasus terbesar diungkap Polres Bone di Kecamatan Tanete Riattang yakni di Jl Masjid Kelurahan Bukaka pada Sabtu (28/01/23) lalu. 

Dalam penangkapan ini, NC yang telah jadi target berhasil diamankan pihak kepolisian setelah terbukti menguasai sabu 2 Kilogram dan ekstasi sebanyak 2.300 butir.

Pemilik sabu seberat 1 kilogram diringkus Polda Sulsel di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (Foto: Dok. Istimewa)

Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan juga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku masing-masing, ARD dan ASR di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Selasa (28/11/23) Pukul 14.00 Wita. 

Tak tanggung-tanggung, dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.027 gram atau 1 kilogram lebih

Kepolisian Resort Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku sabu dengan berat seberat 53,58 Gram di Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan memaparkan kronologi serta jumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dalam pengungkapan ini ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AI (44), NH (36) keduanya warga Kabupaten Wajo dan AL Alias GR (45) warga Kabupaten Sidrap.

"Jadi kami melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang sedang menguasai, memiliki dan menyimpan sabu," tukasnya. 

Pasca melakukan penangkapan terhadap  AI dan NH polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap AL alias GR di Kabupaten Sidrap.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa paket sabu ukurang besar kemudian alat timbangan.

"Sabu diamankan seberat 53,58 Gram. Pelaku merupakan warga luar Kabupaten Bone," ungkap Kapolres Bone.  

Jika ditotal barang bukti sabu diamankan dalam kurung waktu satu tahun yakni mencapai tiga kilogram.

Dari serangkaian penangkapan barang bukti sabu semuanya melalui jalur laut Kalimantan masuk ke Pelabuhan Parepare, lalu masuk ke Kabupaten Bone

Berikut data kasus penangkapan sabu yang diperoleh tim timurkota.com dari hasil tangkapan dari Januari hingga November 2023:

Tanete Riattang : 34 Kasus
Tanete Riattang Barat: 20 Kasus
Tanete Riattang Timur: 5 Kasus
Kahu: 8 Kasus
Libureng: 3 Kasus
Cenrana: 2  Kasus
Mare: 4 Kasus
Tonra: 2 Kasus
Tellusiattinge: 1 Kasus 
Ulaweng: 3 Kasus
Awangpone: 1 Kasus
Sibulue: 9 Kasus   
Tellu Limpoe: 1 Kasus
Lamuru: 2 Kasus
Dua Boccoe: 1 Kasus
Lapri: 1 Kasus
Ajangale: 4 Kasus  
Libureng: 1 Kasus
Amali: 1 Kasus
Barebbo: 3 Kasus   
Ponre: 2 Kasus
Palakka: 1 Kasus.
Dengan Total: 109 kasus 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kaleidoskop 2023: Bandar Internasional Pasarkan 3 Kilogram Sabu Masuk di Bone, Desa Jadi Sasaran Empuk

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }