Iklan

Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Perlindungan Keamanan dan Bantuan Hukum, Diproses Layaknya Warga Biasa

tim redaksi timurkotacom
Rabu, November 29, 2023 | 3:23 PM WIB Last Updated 2023-11-29T08:28:55Z

Firli Bahuri diproses pihak kepolisian layaknya warga biasa, tak diistimewakan (Foto: dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Perlindungan keamanan terhadap tersangka Firli Bahuri atas kasus pemerasan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dicabut KPK pada Rabu (29/11/23) pukul 09.31 WIB.

Pimpinan KPK pada dasarnya diberikan perlindungan keamanan yang terdiri dari pengawalan, persenjataan, dan perlindungan terhadap keluarganya. Aturan tersebut diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2006, dan perlindungan itu dilaksanakan sesuai kebutuhan yang berdasar pada peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, pihak KPK telah bersepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terhadap Firli Bahuri dan hal itu disampaikan saat rapat pimpinan dan pejabat struktural yang digelar pada Selasa (28/11/2023) kemarin.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menuturkan bahwa keputusan untuk tidak memberi perlindungan atau bantuan hukum terhadap tersangka Firli Bahuri berdasar pada peraturan pemerintah tentang hak, keuangan, kedudukan, protokol dan perlindungan keamanan pimpinan KPK.

"Disana terdapat ketentuan tentang bantuan hukum dan perlindungan keamanan diberikan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Hal ini dibahas dalam rapat pimpinan sehingga menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana yang saat ini diproses oleh Polda metro jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan pemerintah yang dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan" ungkap Ali.

Polda metro jaya sementara memproses kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, hal ini akan menentukan nasib tersangka Firli Bahuri kedepannya. Dan apabila terbukti, Firli bisa saja dipecat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Perlindungan Keamanan dan Bantuan Hukum, Diproses Layaknya Warga Biasa

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }