Iklan

Dipolisikan Istri Terkait Kasus KDRT, Oknum Caleg Partai Demokrat Bone: Saya Tetap Ikuti Prosedur Hukum

tim redaksi timurkotacom
Rabu, November 22, 2023 | 4:02 PM WIB Last Updated 2023-11-22T09:04:04Z

FA resmi dilaporkan istrinya ke Mapolres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- FA (32) oknum caleg DPRD Bone dari Partai Demokrat angkat bicara terkait dengan laporan istrinya, WD (34) yang saat ini tengah berproses di Unit PPA Satreskrim Polres Bone.

FA mengatakan, sebagai warga negara yang baik pihaknya akan menghormati proses hukum yang sementara berjalan.

"Saya tetap ikut prosedur hukum sebagai warga negara yang baik," ungkap FA via sambungan WhatsApp kepada jurnalis timurkota.com

Adapun tudingan bahwa dirinya melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan tidak menafkahi istri.

FA mengatakan, dirinya juga memegang bukti sebagai pembelaan dan nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Bone.

" Pembuktian nanti di kantor polisi saya serahkan buktinya,"tutup, FA.

Oknum Caleg Partai Demokrat Kabupaten Bone, FA (32) dilaporkan oleh istrinya sendiri, WD Binti AR (34) terkait dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan korban telah diterima dengan nomor: LP/816/XI/2023/SPKT/Polres Bone, laporan tersebut direrima oleh Kanit SPKT Polres Bone, Bripka Heryawan Astaman. 

WD Bin AR  yang ditemui tim timurkota.com di salah cafe di Kota Watampone pada Rabu (22/11/23) mengatakan, bahwa sejak dirinya resmi berstatus sebagai istri sah dari FA tak pernah dinafkahi lahir. 

"Sejak menikah memang tidak pernah memberi nafkah lahir. Sementara nafkah itu merupakan kewajiban sebagai suami sah, apalagi saya sementara hamil," ungkapnya. 

WD kemudian menjelaskan, dirinya merasa dipermainkan oleh FA karena belakangan, WD kurang mendapat perhatian dari suami.

"Awalnya saya rela yang menafkahi. Tapi karena makin menjadi-jadi, makanya saya tempuh jalur hukum. Kalau perlu, bahkan saya mau proses hukumnya sebelum pemilihan legislatif," terangnya.

WD menceritakan, dirinya dinikahi FA pada 10 September 2023 lalu. Keduanya memutuskan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan setelah kenal selama tiga bulan.

Ketua Umum Demokrat Kabupaten Bone, H Rustam Sello yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, jika yang melaporkan adalah istrinya sendiri maka itu merupakan perkara yang berkaitan dengan rumah tangga. 

"Kalau yang melaporkan adalah istrinya sendiri maka besar kemungkinan itu berkaitan dengan urusan rumah tangga. Sepertinya bukan ranah partai politik," ungkapnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dipolisikan Istri Terkait Kasus KDRT, Oknum Caleg Partai Demokrat Bone: Saya Tetap Ikuti Prosedur Hukum

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }