Iklan

Waspada, Buket Uang Palsu Diperjualbelikan di Bone, Pelaku Diringkus saat Gunakan Belanja

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Oktober 15, 2023 | 6:35 AM WIB Last Updated 2023-10-14T23:35:38Z

Ilustrasi buket uang palsu yang diperjual belikan, (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Polisi mengungkap adanya modus penipuan uang palsu dikemas dalam buket yang kerap dijadikan sebagai hadiah.

Pelaku berinisial, FS Alias FI warga Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone diketahui merupakan penjual buket uang dengan menggunakan uang palsu. 

Dalam melancarkan aksinya, FS menggunakan uang asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Ia kemudian menggandakan uang tersebut dengan cara dicopy warna aslinya lalu diprint. 

Guna memuluskan aksinya, FS menggunting uang palsu tersebut lalu dibuat menyerupai pecahan uang asli. 

Selanjutnya, FS merangkai uang palsu menjadi buket dengan nilai Rp1,3 juta. Kemudian pecahan cetakan uang yang tersisa disimpan. 

Berselang beberapa waktu kemudian, FS mengajak rekannya NC membelanjakan uang palsu sisa penjualan buket tersebut. 

Keduanya mendatangi salah satu kios untuk membeli chip game online senilai Rp400 ribu yang terdiri dari delapan lembar pecahan Rp50 ribu. 

Setelah menerima aduan dari masyarakat pihak Kepolisian Resort Bone menerjunkan anggotanya melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tiga pelaku masing-masing, FS, NC, dan SL. 

Pria berinisial, SL awalnya sempat di sangka sebagai korban karena dua pelaku FS dan NC berbelanja di kios miliknya menggunakan uang palsu. 

Namun belakangan ketahuan, bahwa SL juga mengetahui uang tersebut palsu. 

Selain itu SL juga ikut membelanjakan uang tersebut dengan membeli empat bungkus rakok di salah satu warung. 

Saat ini tiga pelaku telah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone. 

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 ayat (1) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ungkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Indraswaty SH., MH dalam persidangan. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspada, Buket Uang Palsu Diperjualbelikan di Bone, Pelaku Diringkus saat Gunakan Belanja

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }