Iklan

Istri Korban Pembunuhan di Bone Angkat Bicara, Katanya Bukan Poliandri Tapi...

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Agustus 22, 2023 | 10:17 AM WIB Last Updated 2023-08-22T03:37:27Z

SR saat menunggu pemeriksaan Mapolres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Didampingi anak laki-lakinya yang diperkirakan masih berusia empat tahun, SR mendatangi ruang penyidik Reserse Kriminal Polres Bone.

Wanita yang berusia 22 tahun tersebut mengenakan jilbab warna biru malam tampak duduk menunggu panggilan masuk ke ruang penyidik, Selasa (22/08/23) Pukul 10.30 Wita. 

SR belum bisa bercerita banyak terkait kasus pembunuhan. Pasalnya dia sendiri tidak melihat secara langsung kejadian. 

Ia hanya menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan tudingan poliandri. SR menjelaskan, dirinya dan korban Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (35) telah sepakat untuk berpisah karena korban memilih pulang ke Bone saat dirinya masih di Malaysia. 

Belakangan, SR memilih untuk menikah yang ketiga kalinya dengan Zainuddin (34). Dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada Zainuddin. 

"Memang sepakat untuk pisah sebelum dia (Abrar) pulang ke Bone saat saya masih di Malaysia. Makanya saya menikah di Malaysia dengan Zainuddin," ungkapnya. 

Pernikahan SR dan Abrar secara hukum tidak terdaftar di KUA pasalnya mereka menikah di bawah tangan. 

Sehingga perceraian pun dilakukan dengan membuat kesepakatan lisan. Pun demikian ketika menikah dengan Zainuddin, juga secara siri. 

"Kalau akta cerai memang tidak ada karena kami menikah siri," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Perisitiwa berdarah terjadi di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Senin (21/08/23) sekira Pukul 04.10 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban bernama Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (35) warga Kabupaten Bulukumba yang merupakan suami sah dari SR. 

Sementara terduga pelaku Zainuddin (34) merupakan suami siri dari SR yang ditemani tinggal serumah di Dusun Bekku. 

Sebelum kejadian, korban sempat menghubungi SR melalui sambungan telepon selular. 

Saat SR berbicara dengan korban, Pelaku Zainuddin menyampaikan bahwa dirinya akan mengeksekusi korban. 

"Korban ini suami sah dari SR. Ini SR sudah dua kali nikah secara sah namun suami pertama cerai. Sementara yang pelaku ini suaminya juga tapi dari hasil nikah siri," ungkap salah seorang warga.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengatakan, pihaknya belum dapat memastika pelaku karena baru keterangan dari pihak istri. 

"Fakta-fakat bahwa terduga pelaku masih belum dapat dibuktikan kalau SN. Mengingat belum ada bukti lain yang mendukung keterangan istri. Apa yang disampaikan hanya saksi petunjuk saja," imbuhnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Istri Korban Pembunuhan di Bone Angkat Bicara, Katanya Bukan Poliandri Tapi...

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }